
NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Senin t28 Agustus 2023, bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kab. Nunukan,Jl. Ujang Dewa, Sedadap, Nunukan, DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan I – Tahun Sidang 2023-2024 tentang Pandangan Umum DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan Atas Raperda Tentang Perubahan APBD T.A. 2023
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi Hanura, Ahnad Triady membacakan pandangan Fraksinya
“Fraksi Partai Hanura pada perinsipnya menerima dan selanjutnya menyetujui untuk dibahas lebih lanjut rancangan perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun Anggaran 2023,” ujar Politisi yang akrab disapa Adi tersebut
Lebih lanjut Fraksi Partai Hanura mengapresiasi Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan adanya kenaikan Anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar 1.486.431.829.763, 00 (Satu Triliun Empat Ratus Delapan Puluh Enam Milyar Empat Ratus Empat Ratus Tiga Puluh Satu Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh ratus Enam Puluh tiga Rupiah).
“Ternyata ada kenaikan menjadi 1.604. 685.252.465,00 ( Satu Triliun Enam Ratus Empat Milyar Enam Ratus Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Dua Ribu Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah) atau naik 7,96% (Tujuh Koma Sembilan Puluh Enam Persen),” jelasnya.
Fraksi Partai Hanura mengharapkan kepada pemerintah dalam pembelanjaan Anggaran memperhatikan skala prioritas misalkan pembelanjaan yang bisa mengurangi angka kemiskinan, penaggulangan bidang kesehatan, bidang pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur dan lain-lain.
“Fraksi Partai Hanura meminta kepada pemerintah daerah bahwa untuk tahun ini ada kenaikan anggaran semoga tahun- tahun berikut diupayakan selalu ada peningkatan anggaran,” pungkasnya. (ES)