Berita UtamaGaya HidupRubrikaTerbaru

FKUB Gelar Kajian Lintas Agama di Internal Pengurus FKUB

FKUB Gelar Kajian Lintas Agama di Internal Pengurus FKUB
FKUB gelar kajian lintas agama di internal pengurus FKUB/Dalam box: Ketua FKUB Tangsel

NUSANTARANEWS.CO, Tangsel – FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Tangsel gelar kajian internal lintas agama bulanan. Kajian rutin tersebut diadakan di kantor FKUB yang bertujuan untuk saling memahami dan mengerti perbedaan agama, termasuk ritual, tatacara peribadatan masing-masing agama. Dengan adanya upaya saling memahami ini diharapkan masing-masing agama dapat saling mengenal. Kalau semua unsur agama dapat saling pengenal, memahami serta menghargai, niscaya akan terhindar dari komflik antar agama karena adanya perbedaan pandangan.

Kajian lintas agama bulanan yang dipandu oleh Drs. H. Syamsuddin Dasan MA ini dihadiri juga Ketua FKUB kota Semarang, KH. Mustam Aji, dan Ir. Andreas S Darma Suhyakta Lukman dari unsur agama Katolik sebagai nara sumber.

Dalam kajian kali ini. Andreas Darma memaparkan bagaimana ritual pereibadatan keagamaan di gereja Katolik seperti misa gereja, kebaktian serta doa-doa di Gereja.

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2: Meningkatkan Pelayanan dan Kemudahan Bagi Pasien

Dalam kesempatan itu, Ketua FKUB Tangsel Drs. H. Fachruddin Zuhri M.Si menyampaikan bahwa, “Bersama kawan-kawan yang lain di Internal FKUB, berkeinginan memiliki wawasan keagamaan. Saya sebagai orang Islam tentu tidak tahu soal rukun wajib atau sunah dalam agama Budha, Hindu, Kristen, Katolik serta Konghuchu. Harapan kami dengan kajian lintas agama ini setidaknya mampu memahami hal yang mendasar yang menjadi unsur atau akidah dari ritual keagamaan. Dengan demikian dapat dijadikan modal dasar untuk berkomunikasi serta berinteraksi sosial dalam masyarakat beragama. Ini adalah tujuan awal kenapa didiadakan kajian bulanan secara internal pengurus FKUB.

“Tak kenal maka tak sayang. Mungkin saja selama ini hubungan satu sama lain hanya sebatas basa-basi. Tidak tahu bagian-bagian mana atau hal-hal mendasar dan sakral yang tidak boleh disentuh.”

Didalam islam mungkin dikatakan haram dalam menelah dan memahami ritual keagamaan agama lain. Tetapi dalam sisi lain setidak tidaknya melalui kajian lintas agama ini menjadi tahu hal- hal yang mendasar untuk menjaga kerukunan serta toleransi sesama umat beragama. Menjaga hati untuk saling tidak ada ketersinggungan antara umat beragama. Ini tujuannya… Saling Harmoni dalam berinteraksi satu sama lain.” pungkas Bang Fachruddin Zahri.

Baca Juga:  INILAH TAMPANG DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA BINAAN DEWAN PERS

Sementara Ketua FKUB kota Semarang KH. Mustam Aji menambahkan, “Saya kira apa yang dilakukan oleh FKUB  Tangsel sama dengan apa yang dilakulan di FKUB Semarang. Dengan adanya kajian lintas agama ini timbul kesadaran dalam memahami keyakinan agama lain yang berbeda. Supaya tidak ada rasa egois dan merasa paling benar sehingga bisa menimbulkan gesekan antar umat beragama yang berujung mungkin keutuhan NKRI tidak terjaga.”

“Kita harus nyaman dan tentram dengan urusan agama masing-masing. Tapi di dalam masalah sosial adalah sama. Sama-sama punya hak dan ada aturannya. Seperti berinteraksi sosial dan tatanan seremonial sama-sama punya hak dalam menjaga satu norma yaitu merajut kerukunan antar umat beragama. FKUB diciptakan semata mata untuk melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup KH. Mustam Aji Ketua FKUB Semarang Jateng. (DA)

Related Posts

1 of 3,050