Ekonomi

Fantastis, BPKAD Targetkan 4,6 Miliar untuk Perolehan Pajak Tahun 2019

bpkad sumenep, sumenep, imam sukandi, perolehan pajak, pajak tahun 2019, nusantaranews
Plt Kepala BPKAD Sumenep, Imam Sukandi mengatakan target perolehan Pajak Tahun 2019 sebanyak Rp 4,6 Miliar, Senin (20/5/2019). (Foto: M Mahdi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – BPKAD Sumenep Targetkan 4,6 Miliar untuk Perolehan Pajak Tahun 2019. Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Imam Sukandi menuturkan untuk tahun ini menargetkan perolehan pajak sebesar Rp 4.675.000.000.

Angka sebesar itu menurut Plt Kepala BPKAD Sumenep Imam Sukandi akan tercapai dengan baik. melihat pada saat ini banyaknya proses peralihan jual beli tanah yang berada di ujung timur Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, selama ini proses peralihan tanah atau yang lebih dikenal dengan pajak BPHTP (Bea Perolehan Hak atas Tanah Bumi) banyak sekali yang tidak membayar pajak.

“Oleh sebab itulah kami akan memaksimalkan hal itu sehingga target sebesar itu tercapai dengan baik,” katanya, Sumenep, Senin (20/5/2019).

Pihaknya juga manyampaikan pada tahun ini akan memberlakukan aturan terkait pajak bumi dan bangunan dengan semaksimal munkin. Salah satunya cara dengan gencarnya sosialisasi dengan PPAT untuk menerapkan aturan tersebut.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Soal besaran pembayaran pajak sesuai dangn Peraturan Bupati (Perbup) itu disesuaikan zonasi. “Aturan itu sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2010 silam,” paparnya.

Jadi, pihaknya optimis tahun ini pemberlakuan aturan tersebut akan mampu mendongkrak perolehan pajak di Kabupaten Sumenep.

“Target Rp 4.675.000.000 ini kami yakini akan tercapai dengan baik untuk tahun ini,” tutupnya.

Pewarta: M. Mahdi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,081