Politik

Sri Edi Swasono Sebut Krisis Konstitusi dan Krisis Kepemimpinan Darurat Diselesaikan

sri edi swasono, krisis konstitusi, krisis kepemimpinan, diselesaikan, bangsa indonesia, nusantaranews
Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Sri Edi Swasono menganggap hal yang darurat untuk segera diselesaikan bangsa Indonesia hari ini adalah krisis konstitusi dan krisis kepemimpinan. (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Sri Edi Swasono menganggap hal yang darurat untuk segera diselesaikan bangsa Indonesia hari ini adalah krisis konstitusi dan krisis kepemimpinan. Pasalnya, undang-undang tahun 2002 disebutnya telah melenceng dari cita-cita pendiri bangsa Indonesia.

“Krisis konstitusi dan krisis pemimpin, dua-duanya harus diselesaikan. Karena undang-undang 2002 adalah tidak benar. Jadi ini krisis konstitusi,” kata Prof Edi Swasono kepada wartawan, Minggu (19/5/2019) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Persoalan yang kedua, lanjut dia, adalah krisis pemimpin. Menurutnya, jika tidak ada pemimpin maka tidak akan ada persatuan.

“Kesatuan itu yang menjadikan seorang pemimpin. Dan soal pemimpin ini ada adigtum dari luar yang mengatakan begini, sepasukan domba dipimpin oleh singa dapat dengan mudah mengalahkan sepasukan singa yang dipimpin oleh domba. Dan krisis kepemimpinan ini sangat serius,” tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini pemimpin Indonesia tidak tahu bagaimana cara mempertahankan kedaulatan negaranya. Dan juga tidak tahu bagaimana memuliakan dan melindungi rakyatnya.

Baca Juga:  PIJP Deklarasi Pemilu Damai, Bertajuk Sepeda HPN 2024

Sementara di dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 telah jelas bahwa pemerintahan negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Rakyat Indonesia tidak terlindungi saat ini. Contoh yang paling kecil ya? 600 (anggota KPPS) mati dibiarkan saja. Ya kan ini contoh kecil loh. Belum yang lain, rakyat tidak dilindungi,” ujar Prof. Edi.

Hal yang membuatnya cukup prihatin hari ini adalah negara dengan sengaja membiarkan Indonesia menjadi ladang perebutan kebijakan negara lain.

“Tanah air kita dijualin begini. Dibiarkan dipake rebutan kebijakan oleh orang asing. Kekayaan alam kita dinikmati oleh orang asing. Bukan oleh bangsa Indonesia sendiri,” kata dia.

“Jadi harus diselesaikan dua kasus krisis ini. Solusinya harus segera kembali ke undang-undang 1945. Nanti kalau ada pemimpin baru dan pemimpin baru tidak mengatasi itu ya pemimpin konyol lagi. Pemimpin itu juga harus menjadi pemimpin yang tangguh yang mampu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah bangsa ini. Dan itu kedaulatan negara namanya,” tandasnya.

Baca Juga:  Menangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Sarmuji Layak Jadi Menteri

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,055