EkonomiHukumLintas NusaPeristiwa

Fakta Terkait Keberadaan 2 WNA Asal Cina di Nunukan

Fakta terkait keberadaan 2 WNA asal Cina di Nunukan
Fakta terkait keberadaan 2 WNA asal Cina di Nunukan yang bermaksud meneliti secara langsung rumput laut. Sigit Jatmiko, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Nunukan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/5).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Fakta terkait keberadaan 2 WNA asal Cina di Nunukan yang tengah menjadi perbincangan hangat berbagai pihak. Kontroversi mengenai keberadaan mereka bermunculan apalagi dalam situasi pademi Covid-19 saat ini.

Dari Kantor Imigrasi Nunukan melalui Kasi Inteldakim, Sigit Jatmiko, akhirnya diketahui bahwa kedua warga asing berkebangsaan Cina tersebut adalah CJ (55) dan ZW (28). Sigit menuturkan bahwa keduanya adalah Pengusaha yang bermaksud mengadakan penelitian terkait mutu rumput laut hasil budidaya para petani Nunukan.

“Pada saat mereka mengonfirmasikan maksud dan tujuan berada di Nunukan, kita ketahui bahwa mereka adalah para pengusaha yang bermaksud meneliti secara langsung rumput laut,” tutur Sigit saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/5).

Lebih lanjut Sigit menjelaskan bahwa kedua WNA itu datang ke Nunukan pada tanggal 13 Maret 2020 melalui Pelabuhan Lintas Batas (PLBL) Liem Gue Djung. Jika melihat ketatnya pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Pulau Nunukan, Sigit menilai bahwa keduanya adalah orang-orang yang negatif Covid-19.

Baca Juga:  Sambang Pasar Sepanjang, Cagub Khofifah Banjir Doa Dua Periode

“Sebelum masuk Kota Nunukan itu kan mereka harus melalui tes medis yang dilakukan anggota Tim Gugus Covid-19 Nunukan di tempat itu. Sehingga kalau mereka teridentifikasi atau menunjukan gejala covid-19, pasti sudah ada tindakan medis waktu itu,” paparnya.

Setelah mereka melaporkan kedatangannya, pada waktu itu pihak Imigrasi minta kepada keduanya agar setelah penelitian usai, agar segera meninggalkan Nunukan karena pademi Covid-19 dan keduanya menyanggupi. Hingga berita ini diturunkan keduanya masih berada di Nunukan, Sigit menyatakan bahwa pihaknya berkewajiban mengkonfirmasi keduanya.

“Kita wajib mengonfirmasi karena pada waktu mereka datang, mereka menyatakan kesediaannya untuk segera meninggalkan Nunukan. Dan paling lama mereka katakan hanya 3 hari,” jelas Sigit

Namun belum sampai pihaknya mendatangi kediaman mereka di Jl. Bhayangkara, Nunukan, keduanya secara sukarela datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan klarifikasi. Menurut Sigit, usai melakukan penelitian, mereka bermaksud segera pulang ke negaranya. Akan tetapi pada saat yang bersamaan, Pemerintah menetapkan kebijakan Penutupan Akses Transportasi Laut dan Udara dari dan menuju beberapa negara termasuk Cina sehingga mengakibatkan mereka juga tertahan tidak dapat pulang ke negaranya.

Baca Juga:  Kompas Siarkan Berita Menyesatkan tentang Konservasi Badak Jawa, Berikut Keterangan Balai TNUK

“Itulah alasan kenapa mereka sampai saat ini masih berada di Nunukan. Kita juga sudah meminta mereka, apabila penerbangan sudah dibuka, agar dapat segera pulang ke Cina dan mempersiapkan segala sesuatunya apabila akan datang ke Nunukan  lagi kelak,” kata Sigit

Sementara ketika dikonfirmasi media, kedua WNA yang enggan disebut namanya tersebut membenarkan bahwa mereka memang berniat menjalin kerjasama dengan berinvestasi di Nunukan terkait rumput laut. Ia juga menyatakan bahwa keduanya akan selalu pro-aktif dan akan mematuhi peraturan pemerintah.

“Justru kedatangan mereka adalah angin segar bagi para pembudidaya rumput laut di Nunukan ini,” katanya (ES/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,050