NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ekonom INDEF, Faisal Basri menyebut rencana penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II adalah keinginan para pengusaha kelas kakap dan jenderal yang bermasalah terhadap pajak.
“Ada orang-orang kaya, entah itu jenderal, entah itu pengusaha. Ini entahnya bukan bohong-bohongan, kenyataannya (memang begitu),” kata Faisal Basri di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2019).
Pengamat ekonomi UI itu tidak menjelaskan secara persis siapa pengusaha dan jenderal yang dimaksud. Namun intinya, mereka adalah para pengusaha dan jenderal yang bermasalah dengan pajak.
“(Ia) yang bemasalah pajaknya, karena tidak ikut tax amnesty, ia menyesal. Nah, menyesal ini akan dikasi kesempatam lagi,” jelasnya.
Faisal mengatakan, saat ini sudah tidak waktunya lagi memberi pengampunan pajak, karena dua tahun kemarin, tax amnesty sudah diberlakukan. Menurutnya, tidak fair jika kebijakan tersebut diulangi lagi.
“Menurut saya sudah saatnya negara menegakkan hukum. Nggak peduli ia jenderal, nggak peduli ia pengusaha hebat. Tanpa pandang bulu (mereka) harus bayar (pajak) sesuai dengan rate yang ada sekarang,” ujarnya.
Karena, lanjut dia, yang melobi tidak beres-beres dan tidak tembus-tembus sehingga mereka ingin diberi kesempatan lagi mendapat pengampunan pajak.
“Itu juga yang mencuat dari ucapan Ketua Kadin kan? Ia bilang masih banyak nih yang mau ikut (tax amnesty). Selama ini kamu ngapain?” tandasnya.
Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda