NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ekonomi masyarakat Jatim terpuruk, APBD Jatim 2021 malah tak pro rakyat. Dewan Jatim merasa prihatin terhadap anggaran APBD Jatim 2021 mendatang. Pasalnya, anggaran yang disodorkan Pemprov Jatim tak pro rakyat di mana saat ini seharusnya benar-benar untuk kepentingan rakyat di tengah pandemi Covid-19.
“Saat ini sedang krisis di tengah pandemi Covid-19. Seharusnya anggaran untuk pemulihan ekonomi harus besar, jangan hanya Rp 1,6 T. Sangat memprihatinkan sekali dan tidak memperhatikan anggaran yang pro rakyat,” jelas anggota Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (16/11).
Politisi asal PDIP ini mengatakan UMKM seharusnya menjadi prioritas dari Pemprov Jatim dalam upaya pemulihan ekonomi di Jatim terdampak Covid-19.
“UMKM ini penting sekali sebagai penyumbang terbesar bagi perekonomian di Jatim, terlebih dalam menyumbang lapangan pekerjaan. Banyak koperasi yang perlu disuntik modal dan dibenahi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, kata pria yang juga dosen PTS di Surabaya ini, dengan anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp 1,6 T maka akan terjadi jalan ditempat. “Pihaknya berharap ke depan anggaran perekonomian bisa dinaikkan oleh Pemprov Jatim,” tandasnya.
Sekedar diketahui,Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur Tahun 2021 mulai dibahas di DPRD Jatim, Senin 16 November 2020. Dalam nota keuangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan RAPBD tahun depan mencapai Rp 32,4 triliun.
Dikutip dari nota keuangan gubernur anggaran kesehatan menempati urutan kedua terbanyak dengan Rp 4,5 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk Jatim Sehat, terutama penanganan Covid-19.
Diikuti pekerjaan umum dan penataan ruang ruang yang dialokasikan sebesar Rp 3,6 triliun. Anggaran itu dibagi untuk perbaikan fasilitas jalan dan jembatan, penanganan banjir di dinas pekerjaan umum dan sumber daya air, serta di dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan cipta karya untuk sistem penyediaan air minum, termasuk penataan dan rehabilitasi bangunan milik negara.
Sementara untuk dinas koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dianggarkan Rp 87 miliar. Sekdaprov Jatim Heru menyebutkan, anggaran UMKM ini sebenarnya besar. Namun tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Setya)