Ekonomi

Ekonom: Pemborosan di PLN Karena Dewan Manajemen Tak Bekerja

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat Ekonomi dari Forum Ekonomi Konstitusi, Defiyan Cori menilai pemborosan yang terjadi pada PT PLN lebih disebabkan tidak bekerjamya Dewan Manajemen (Direksi dan Komisaris) secara terencana, terprogram dan terjadwal. Hal inilah yang membuat kinerja PLN menjadi buruk.

Penyebab lain, terlalu beratnya beban kelebihan (supply) daya listrik sebagai akibat tak ditindaklanjutinya berbagai program pembangunan industri (sektor riil) di satu sisi dan keinginan membangun sektor energi yang terlalu ambisius di sisi yang lain.

Di samping itu, sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) telah berkali-kali direvisi (tercatat 3 kali revisi) dengan sasaran 35.000 MW yang sangat ambisius di saat banyak proyek kelistrikan yang tak berjalan (mangkrak) di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Alih-alih memeriksa penyebab tak berjalannya proyek-proyek kelistrikan itu, malah dijadikan bahan untuk ‘menyerang’ pemerintahan sebelumnya yang disebut tak berkinerja,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/4/2018).

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Baca juga: Utang Menumpuk, PLN Tunjukkan Performa Mengkhawatirkan

Padahal, kata Defiyan, yang dialami oleh PLN saat ini adalah kelebihan penyediaan listrik yang tidak mampu diserap oleh pasar atau pelanggan disebabkan pembangunan infrastruktur sektor industri non energi yang sangat lamban. Kelambanan ini juga dipengaruhi oleh keengganan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri mengurus perizinan di birokrasi yang terlalu panjang dan berbelit-belit, sehingga membuat beban biaya awal yang tinggi (high cost) bagi investor dan pengusaha.

“Jelas sekali, berbagai paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan sebanyak 16 paket tak berjalan dan berlaku efektif,” ucapnya.

Selain itu, kinerja keuangan PLN yang selama ini disampaikan oleh Dewan Manajemen berhasil membukukan laba pada Tahun 2016 sebesar Rp 10,5 Triliun ternyata tak mampu membayar utang PLN dan kenaikan bahan mentah batubara sebagai sumber produksi dalam menghasilkan listrik bagi PLN untuk kebutuhan pelanggan.

“Jadi, harga sewa pembangkit listrik yang sangat mahal itu, semakin meyakinkan publik, bahwa Dewan Manajemen PLN tak saja bertindak tak profesional sama sekali, namun juga tak memahami skala prioritas. Jika hal ini dibiarkan, maka negara dan terutama kelompok masyarakat akan menanggung beban sebagai dampak ketidakprofesionalan mengelola BUMN strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak ini,” terang Defiyan. (red)

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,059
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand