NusantaraNews.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung langkah kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang atas dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.
Fahri juga meminta pada pihak-pihak yang selama ini membela KPK, untuk tidak ikut membela KPK dalam kasus ini.
“Saya usulkan sekarang ini cobalah mulai kita jujur, bahwa di KPK itu banyak masalah, jadi ga perlu ada orang pasang badan lagilah buat kpk. gausahlah itu, biar ajalah,” ungkap Fahri, Jum’at (10/11/2017).
“Kita lihat sekali lah di pengadilan, masa orang KPK ge boleh sampai ke pengadilan sih? Biarin sampai ke pengadilan dong, kita lihat aja,” sambungnya.
Selain itu Fahri juga meminta kepada Presiden dan wakil presiden serta Kapolri untuk mempercayakan kasus yang menjerat Agus-Saut kepada penyidik Polri.
“Baik presiden, maupun wapres ya, bahkan kapolri sendiri, percayalah kepada penyidik-penyidik mereka. Jangan sedikit-sedikit kalau urusan KPK ga boleh diteruskan. Sampai kapan kita dewasa berhukum ini,” sambungnya.
“Kita ini kayaknya kalau kritik KPK itu kaya orang dusta gitu, itu ga bener itu, biarin ajalah. Kalau dia jago dan ga salah kan dia kan terbukti juga ga salah,” pungkasnya.
Sebagai informasi Pengacara Setnov melaporkan Agus-Saut perihal dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang. Adapun laporan tertuang dalam LP/1028/X/2017/Bareskrim tanggal 9 Oktober 2017. Dalam laporan ini, kedua pimpinan KPK disangka Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Achmad Sulaiman