Berita UtamaHukumTerbaru

Dugaan Korupsi Kuota Gula Impor, Ini Kata Irman

Ketua DPD Irman Gusman/Foto istimewa
Ketua DPD Irman Gusman/Foto istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat. Melalui Akun Twitter pribadi, Sabtu (17/9), Irman memberikan klarifikasi soal permasalahan tersebut.

“Selamat sore teman teman , Kolega dan sahabat.”

“Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap.”

“Sy memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yg pernah sy terima selalu ada saja yg datang dengan motif minta tolong & juga membawa sesuatu.”

“Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.”

“Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak & telah saya tolak.”

“KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap.”

Baca Juga:  Pengurus HMI dan Kohati Komisariat Tarbiyah UIN Ar-Raniry Resmi Dilantik

“Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.”

“Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut.”

“Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.” (Yudi)

Related Posts

1 of 204