NUSANTARANEWS.CO, Landak – Dalam dua tahun kepemimpinan Karolin Margret Natasa sebagai bupati, akhirnya mampu menjadi kado indah bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Landak. Hal tersebut lantaran Pemerintah Kabupaten Landak saat ini mampu meningkatkan derajat masyarakat Desa dan terbebas dari status daerah tertinggal.
Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi RI nomor 79 tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019 tertanggal 31 Juli 2019. Dalam SK tersebut diketahui Kabupaten Landak kini ditetapkan menjadi salah satu dari 62 kabupaten di Indonesia yang ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal yang terentaskan.
Walapupun sebagaimana regulasi bahwa Daerah tertinggal yang sudah terentaskan masih dilakukan pembinaan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi selama 3 tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan, namun tak bisa dipungkiri bahwa selama kepemimpinan Karolin lah kemajuan di Kabupaten Landak terbilang cukup pesat.
Namun Karolin tak mau jumawa atas prestasi yang diraihnya. Ia tetap mengakui bahwa keberhasilan tersebut bukan semata-mata karena dirinya melainkan atas kerjasama semua pihak dalam memajukan Kabupaten Landak. Ia pun menyampaikan, bahwa dengan terbitnya surat keputusan tersebut merupakan hasil dari kerjasama masyarakat dan Pemerintah Desa serta Pemerintah Pusat.
“Pada tahun 2017 lalu kita memiliki 76 desa yang tergolong dalam desa tertinggal dan masih miskin. Melalui dana desa dari pemerintah pusat dan tentunya peran seluruh masyarakat serta pemerintah desa akhirnya semua itu (desa tertinggal dan masih miskin) dapat kita entaskan,” ujar Karolin, Minggu (25/8).
Selain itu Karolin juga berharap kepada semua pihak terkait untuk tidak terlena dengan capaian tersebut, karena yang telah dicapai merupakan hasil kerjasama yang harus tetap dipertahankan. Wanita berparas ayu itupun mewanti-wanti agar semua lapisan masyarakat terus membina kegotong-royongan agar Kabupaten Landak dapat sejajar dengan Kabupaten lainya yang berstatus maju di Indonesia.
Karolin pun meminta masyarakat selalu ingat bahwa untuk mengeluarkan status daerah tertinggal tersebut tidak mudah. Perlu ide, gagasan, sikap disipilin serta yang paling penting adalah terjalinya keharmonisan hububungan dalam kemasyarakatan tanpa memandang latar belakang.
“Yang telah kita capai tersebut saya harap tetap kita pertahankan bersama bahkan kita tingkatkan supaya terwujudnya kabupaten landak yang mandiri, maju dan sejahtera, untuk mempertahankannya tidaklah mudah perlu kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat,” pungkas Karolin.
Pewarta: Eddy Santri
Editor: Eriec Dieda