Lintas NusaPeristiwa

Dua Oknum Aparat Desa ini Peras Proyek Pabrik

NusantaraNews.co, Purwakarta – Sungguh memalukan ulah oknum Aparatur Desa di Purwakarta ini. Pasalnya gara-gara memeras pemilik Proyek Pabrik PT. Koin Word Metal Tim Saber Pungli dari Polres Purwakarta berhasil menangkap dua oknum aparat Desa Cijunti Kecamatan Campaka, Purwakarta, Jawa Barat.

Dari tempat lokasi kejadian Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp3,5 juta.

“Dua tersangka kita amankan, atas nama ES alias Soledang dan A bin M (oknum ketua RW) keduanya tercatat sebagai warga di Kampung Cijunti Desa Cijunti Kecamatan Campaka,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana Putra, pada media, Kamis (19/10/2017).

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam aksinya, dua oknum aparat desa ini disinyalir meminta sejumlah uang koordinasi. Bahkan, kedua pelaku mengancam, jika tidak diberi uang maka akan menghentikan aktivitas alat berat yang akan masuk ke area parbik.

Peristiwa ini terjadi di lokasi pembangunan pabrik di Kampung Cijunti RT 09 RW 03 Desa Cijunti Kecamatan Campaka pada Selasa (17/10/2017) lalu, sekira pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

“Korban pemerasan warga negara asing bernama Jung Gyu Chan,” ungkap Kasat.

Akibat perbuatanmya Kedua tersangka kini terpaksa harus mendekam di sel prodeo tahanan Mapolres Purwakarta, keduanya dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. (Fuljo/Kris)

Editor: Sulaiman/NusantaraNews

Related Posts