NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Menindaklanjuti hasil monitoring LKPJ Bupati Tahun 2021 lalu, DPRD Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, (11/4) dengan mengundang sejumlah pimpinan OPD terkait dengan beberapa kegiatan proyek yang diperiksa.
Di antara pejabat yang hadir dalam RDP yang digelar di ruang rapat Ambalat I Gedung DPRD Nunukan tersebut, Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman, Kepala Dinas Kesehatan dr. Rustam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nunukan.
Memimpin langsung RDP saat itu, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa mengatakan, agenda RDP dilaksanakan untuk meminta klarifikasi atau penjelasan masing-masing OPD terkait tentang pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan pada tahun anggaran 2021.
Selain Rahma Leppa, kegiatan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE serta sejumlah anggota DPRD Nunukan lainnya.
“Berdasarkan hasil monitoring DPRD Nunukan, terdapat kegiatan-kegiatan yang tidak tepat sasaran. Hal ini tentunya menjadi catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi Pemerintah Daerah,” terang Rahma.
Kendati demikian, lanjut Ketua DPRD Nunukan ini, anggota legislatif menilai pembangunan di Kabupaten Nunukan juga sudah menunjukkan pemerataan di sejumlah bidang, bukan hanya fokus di satu kecamatan saja namun realisasinya sudah merambah ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Nunukan.
“Sebagai mitra Pemerintah Daerah, DPRD Nunukan berkewajiban mengawasi jalannya program pembangunan yang terealisasi,” lanjutnya.
Namun apabila ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya untuk masyarakat maka lembaga wakil rakyat juga akan ikut andil mengawal setiap aspirasi masyarakat sebagai catatan strategis ke Pemerintah Daerah.
Sebagai saran dan masukan kepada masing-masing instansi pemerintah, anggota legislatif berharap agar instansi terkait memperketat perencanaan pembangunan di setiap kecamatan. Baik spesifikasinya maupun yang bersifat teknis lainnya.
Hal tersebut dimaksudkan agar output pembangunan bisa di gunakan sepanjang tahun oleh masyarakat sesuai dengan azas manfaat dan tidak lagi membebani tahun anggaran berikutnya. (ADV/ES)