Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota LPJ Bupati Nunukan

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota LPJ Bupati Nunukan
Foto: Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menyerahkan LPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rachma Leppa dalam Paripurna, Kamis (6/4/2023).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kab. Nunukan,Jl. Ujang Dewa, Sedadap, Nunukan, Kalimamtan Utara, DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke 5 masa sidang II Tahun 2022-2023 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nunukan Tahun 2022 pada Kamis (6/4).

Dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rachma Leppa dan dihadiri unsur Forkopimda Nunukan tersebut, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura menyampakan nota pengantar LPJ-nya.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya dan wakil bupati dan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten Tarakan Tahun Anggaran 2022,” ujar Laura.

Setelah berakhirnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2022, Laura mengungkapkan bahwa ia beserta Wakil Bupati Nunukan kembali berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 yang merupakan LKPJ tahun pertama pada periode kepemimpinanya yang kedua.

Laura melanjutkan bahwa LPJ tersrbut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Akhir tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah atau rpjmd tahun 2021 sampai dengan 2026 rencana kerja pemerintah daerah atau LKPJ Tahun Anggaran 2022 kebijakan umum APBD atau kuat dan prioritas dan plafon anggaran sementara atau ppas serta peraturan daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 dan 84 penyelenggaraan urusan pemerintah di tahun pertama ini.

Maka sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya diarahkan untuk tercapainya visi Kabupaten Nunukan yaitu mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman maju adil dan sejahtera visi pembangunan Kabupaten Nunukan tersebut diwujudkan melalui 6 misi pembangunan yaitu:

– meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing

– meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pendukung pertumbuhan ekonomi

– meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal

– mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi

– meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan

– mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman dan tentram

Secara umum pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan atau apbdp Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 yang terdiri atas pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah dengan uraian sebagai berikut:

Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah atau PAD, pendapatan transfer dan lain-lain. Pendapatan pada Tahun 2022 ditargetkan sebesar 1,27 triliun dan dapat direfleksikan sebesar 1,42 Triliun Rupiah atau tercapai sebesar 111% dengan rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga:  Bukan Emil Dardak, Sarmuji Beber Kader Internal Layak Digandeng Khofifah di Pilgub

Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar 130,69 miliar rupiah dan realisasi senilai 106,1 miliar rupiah atau tercapai sebesar 81, 11% .

– Pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1,13 triliun dan periodisasi mengenai 1,30 triliun atau tercapai sebesar 115,23% – – Pendapatan lain-lain untuk pendapatan daerah sebesar 8,80 biaya rupiah dan Realisasi sebesar 6,86 atau tercapai sebesar 78,03%.

– Selain itu berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 1 8.44 /772 tentang perubahan ketiga atas keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.4 /K14/2022 tentang alokasi anggaran bantuan keuangan khusus kepada penyuluhan pertanian penyulur perikanan pendidik dan tenaga Pendidikan Kabupaten Kota dalam wilayah provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2022 Kabupaten menemukan mendapatkan bantuan keuangan sebesar 5,98 Miliar untuk diberikan kepada Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Nunukan.

Belanja operasi dialokasikan sebesar 927,48 miliar rupiah dengan realisasi mencapai 92,63% atau senilai 859,16 belanja modal dialokasikan sebesar 184,01 miliar rupiah dengan realisasi sebesar 153,56 miliar rupiah atau 88,89% – -Belanja tidak terduga di alokasikan sebesar 10 miliar dengan realisasi sebesar 4,72 miliar rupiah atau 47,29%. Belanja transfer di alokasikan sebesar 250,61 miliar dengan realisasi mencapai 99,89% atau senilai 250,32 miliar rupiah.

Baca Juga:  Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

Pembiayaan daerah merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah pada Tahun 2022 standar pembiayaan daerah sebesar 96,78 78 milyar rupiah dan teralisaai sebesar 96,79 miliar atau sebesar Indeks reformasi birokrasi Tahun 2022 ditargetkan di  Kabupaten Nunukan mendapatkan nilai cc dan nilai tersebut dapat direalisasikan yang artinya capaian telah tercapai 100%.

Indeks kualitas lingkungan hidup Tahun 2022 ditargetkan sebesar 78,22 dan dapat direalisasikan sebesar 80,07 dengan kapasitas sebesar 102%.

Iindeks perasa aman Tahun 2022 ditargetkan sebesar 100% dan dapat direalisasikan sebesar 84,78% dengan capaian yang sebesar 84,78%

Selanjutnya untuk 29 indikator sasaran terdapat 24 indikator yang mendapat pendidikan kinerja sangat tinggi dengan interval nilai mencapai integrasi sebesar 91% sampai 100%.

Indikator yang mendapat pendidikan tinggi dengan interval nilai  sebesar 76% sampai 90 sampai 90%.

Indikator yang mendapat peringkat 9 dengan interval nilai cabang kinerja sebesar 66% sampai 75%.

“Indikator yang mendapat pendidikan sangat rendah dengan interval nilai cabang yang kinerja kurang dari 50%,” pungkas Laura.

Nota pengantar LKPJ Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2022 ini disampaikan secara sistematis dalam 3 bagian yang terdiri atas bagian pertama pengelolaan keuangan daerah bagian kedua gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah bagian ketiga penghargaan dan prestasi yang diraih Kabupaten Nunukan.

DPRD Kab. Nunukan akan melakukan evaluasi atas LPJ Bupati Nunukan dan akan disampaikan oleh Fraksi – Fraksi melalui pandangan umum dalam Paripurna selanjutnya. (ES)

Related Posts

1 of 120