NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota DPR RI Partai Gerindra Putih Sari mengatakan dirinya berkomitmen untuk terus mendorong pemenuhan kebutuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Seperti diketahui, tiap 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Peringatan internasional ini disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1992 silam.
“Selamat Hari Disabilitas Internasional, peringatan ini sebagai momentum bahwa penyandang disabilitas haruslah dipenuhi hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada penyandang disabilitas,” ujar Putih Sari dikutip dari keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Putih Sari menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan telah memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
“UU no. 4 tahun 1997 telah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa konsern dalam memenuhi hak penyandang disabilitas itu,” ujarnya.
Putih Sari yang kembali maju sebagai caleg DPR RI Partai Gerindra di Dapil Jabar VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta dengan nomor urut 1 ini juga menuturkan perlu adanya keberpihakan yang nyata dari pemerintah untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
“Sekarang sudah jelas bagaimana undang-undang mengatur tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Tinggal pemerintah saja mau atau tidak menjalankannya,” tutupnya.
Pewarta: Ani Mariani
Editor: Almeiji Santoso