InspirasiKesehatan

DPR: Pendidikan Keluarga, Kunci Utama Perlindungan Anak

Pendidikan Keluarga bagi anak. (Foto: lustrasi)
Pendidikan Keluarga bagi anak. (Foto: lustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Indonesia memperingati puncak Hari Anak Nasional yang jatuh pada Minggu 23 Juli 2017 di Gedung Daerah, Pekanbaru, Provinsi Riau. Acara yang akan dihadiri oleh 2.300 anak dari seluruh penjuru nusantara tersebut akan mengambil tema “Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga”, dengan pesan khusus, yaitu “Saya Anak Indonesia, Saya Gembira”.

Pemerintah menjelaskan bahwa alasan mengambil lokasi di Riau adalah karena provinsi ini menempati urutan kedua kekerasan terhadap anak setelah Jawa Timur. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun kekerasan psikis.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar perbaikan pola pengasuhan dan peningkatan taraf pendidikan orang tua dalam mendidik anak harus menjadi concern pemerintah ke depan dalam membina unit terkecil dari sebuah negara, yaitu keluarga.

“Sebab, kunci keberhasilan perlindungan anak terutama berasal dari orang tua yang bersangkutan. Jika rumah menjadi tempat teraman dan ternyaman untuk berinteraksi dengan orang tuanya, maka kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah,” jelas Abdul Fikri dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (24/7).

Baca Juga:  Hari Kesehatan Mental Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Sesama

Diketahui, Menteri Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA) Yohana Yembise menilai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi belakangan, justru terjadi kepada keluarga. Bahkan, banyak orang tua yang belum siap memiliki anak turut mempengaruhi tumbuh kembang anak.

“Oleh karena itu, pendidikan pra-nikah atau pra-rumah tangga menjadi penting bagi calon pengantin. Ini untuk mendorong agar mereka memiliki perencanaan dan persiapan yang matang, sehingga anak tidak menjadi korban karena orang tuanya kurang memiliki pengetahuan dalam pengasuhan,” jelas wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 23.858 laporan kasis kejahatan terhadap anak yang terbagi dalam sembilan klaster.

Dari jumlah itu, ada tiga kasus terbesar, yaitu anak berhadapan dengan hukum (ABH) 8.729 kasus, pengasuhan alternatif 4.556 kasus, dan terkait pendidikan 2.595 kasus.

Bahkan, data dari UNICEF pada 2013 tentang kasus kematian anak menyebut, sekitar 500 ribu anak usia 0-5 tahun meninggal g setiap hari. Padahal, kasus kematian anak itu disebabkan oleh sakit yang seharusnya bisa ditangani.

Baca Juga:  Perawatan Bayi Prematur di Rumah: Tips Sehat dari Dr. Anita Febriana Dokter Spesialis Anak RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 2