EkonomiTerbaru

DPR: Akibat Moratorium Menteri Susi, Nelayan Jadi Pengangguran

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi IV DPRRI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono mengatakan mendukung desakan Bupati Merauke  agar pemerintah segera mengimplementasikan Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Nasional. Surono menuturkan pihaknya  segera meminta pemerintah memberikan jawaban atas keluhan dan permintaan Pemda Merauke, termasuk bupatinya yakni Frederikus Gebze.

“Akibat moratorium Ibu Susi yang terjadi justru sebaliknya. Nelayan jadi pengangguran, tidak tercipta lapangan kerja, bahkan PAD pun dipastikan terpangkas. Ini kan justru kebalikan Inpres 7/2016 itu,” kata Surono, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Dikatakan Surono, di dalam Inpres Nomor 7/2016 tersebut terdapat tiga sasaran yang ingin dicapai, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama nelayan, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.

Surono menambahkan, pihaknya mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan secara transparan membuka hasil analisa moratorium tersebut kepada publik. Khususnya, terhadap penahanan kapal-kapal yang dianggap sebagai kapal asing tersebut.

Jika memang ada unsur pidana, kata dia, maka persoalan itu harus diserahkan ke proses hukum. Namun, saat hasil analisa tersebut menyatakan clear and clean, maka konsekuensinya kapal teresbut harus bisa beroperasi lagi.

Baca Juga:  HUT TNI Ke 79: Jajaran TNI di Nunukan dan NTC Gelar Trabas Gembira

“Tapi saya mendengar hampir dua tahun tidak ada progres terkait hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan KKP tentang moratorium itu. Artinya, KKP menyama-ratakan seluruh permasalahan yang terjadi tanpa mempertimbangkan secara profesional kasus yang ada,” tandas Surono. (eriec dieda)

Related Posts

1 of 3,050