NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo Kelas 1B, di Jalan Ir Juanda Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (4/4).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo, Miseri Efendy didampingi dengan jajaran pengurus menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI lewat Pengadilan Negeri Ponorogo, Selasa (4/4).
Ketua DPC Partai Demokrat Ponorogo, Miseri Efendy mengatakan, surat tersebut diserahkan berdasarkan instruksi dari ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Hal ini dikarenakan ada upaya-upaya dari KSP Muldoko dan gerombolan KLB ilegal yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat. Jadi ada pihak yang mengganggu konsentrasi kami, padahal kami sudah sah di mata hukum. Dan berdasarkan instruksi DPC seluruh Indonesia serentak menyampaikan surat perlindungan hukum dan perlindungan ke masing-masing pengadilan di setiap daerahnya,” tambahnya.
Dia menambahkan bahwa Pemerintah melalui Menkumham RI sudah mengesahkan AD/ART 2020 Partai Demokrat dan pengurus yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY. “Karena ada pihak yang ingin mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, hari ini kami menyampaikan permohonan ke MA melalui Pengadilan Negeri Ponorogo Kelas 1B untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko dan gerombolan KLB abal-abalnya,” pintanya.
Kang Ri sapaan akrab Miseri ini juga menegaskan pihaknya siap bertarung dengan siapapun yang mencoba-coba menganggu kedaulatan Partai Demokrat. “Kami, keluarga besar DPC DPC Partai Demokrat Ponorogo solid dan patuh mendukung Ketua Umum AHY yang sah saat ini,” urainya. (Muh Nurcholis)