Berita UtamaHukumLintas NusaRubrikaTerbaru

Terungkap Korban Anak Kepala Robek di Zone 2000 Ramayana Cianjur Ternyata Ditolong oleh Pedagang Asongan ke Rumah Sakit

Terungkap Korban Anak Kepala Robek di Zone 2000 Ramayana Cianjur Ternyata Ditolong oleh pedagang Asongan ke Rumah Sakit
Foto: Pertemuan pihak pengelola yang diwakili oleh pak Andre dengan Navita Julita, ibu korban arena permaian anak di Zone 2000 Ramayana  Cianjur pada hari Senin (3/4)

NUSANTARANEWS.CO, Cianjur – Terkait berita insiden anak yang kepalanya robek saat bermain di Zone 2000 Ramayana Cianjur, pada hari Senin (3/4)  sekitar pukul 15.00 wib, pihak Time Zone Ramayana yang diwakili oleh Pak Andre mengajak bertemu ibu korban di lokasi arena permainan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen Ramayana terlihat benar-benar tidak memiliki rasa empati terhadap ibu korban dengan tiga anak yatim yang masih kcil-kecil ini, karena dalam pertemuan tersebut hanya sekedar basa-basi meminta maaf dan bermaksud mengganti uang pengobatan korban sesuai dengan nilai yang tertera di kwitansi.

Sang ibu pun menolak tawaran penggantian biaya berobat sesuai dengan yang tertera di kwitansi. Dan menjelaskan bahwa urusan berobat bukan sekedar uang, tapi juga waktu dan tenaga yang harus tersedot seperti merawat luka setiap hari, belum lagi ongkos bolak-balik kontrol ke rumah sakit yang tampaknya tidak dipahami oleh pihak pengelola. Apalagi sang ibu yang berstatus single parent ini belum memiliki penghasilan setelah dtinggal mati suaminya. Pak Andre pun bersikeras bahwa hanya itu yang bisa dia lakukan, dengan dalih pimpinannya sedang meeting di Jakarta.

Baca Juga:  Kepala DKPP Sumenep Ajak Anak Muda Bertani: Pertanian Bukan Hanya Tradisi, Tapi Peluang Bisnis Modern

Dari hasil pertemuan, terkesan bahwa pihak pengelola dan petugas di lokasi permainan memang tidak terlatih dan sigap untuk melayani pengunjung, terutama ketika terjadi accident cukup serius di lokasi seperti yang menimpa Mckenzie Suyatoputra ini. Dan hal tersebut pun diakui oleh pak Andre dalam pertemuan tersebut.

Seperti kurang telitinya atau kelalaian pihak pengelola dalam menjaga keamanan konsumen dengan membiarkan sebuah palang besi melintang cukup rendah yang tepinya “tajam” tidak tertutup yang tepat berada di atas arena permainan mandi bola ketika accident terjadi. Hal itu pun disaksikan oleh petugas bernama Yusuf, yang melihat kondisi besi melntang tersebut memang tidak tertutup saat itu ketika turut menolong korban.

Foto: Petugas Reskrim Polres Cianjur saat meminta identitas petugas yang menjadi saksi saat accident Mckenzie Suyatoputra.

Kedua, tidak satupun petugas yang berinisiatif mengantar korban ke rumah sakit. Paling tidak mengantar korban keluar gedung untuk mencari kendaraan  ke rumah sakit. Justeru seorang pedagang asongan kembang api yang sigap menolong sang ibu yang turun dengan anak kecil berdarah-darah ini. Sang pedagang yang mengaku bernama Erik ini tanpa pamrih langsung mengambil motor dan mengantar sang ibu dan anak yatimnya ke RSUD Sayang Cianjur. Semoga amal baik Erik ini mendapat ridho Illahi di bulan suci Ramadhan ini.

Baca Juga:  PPWI Adakan Kunjungan Kehormatan ke Duta Besar Maroko
Foto: Erik pedagang asongan kembang api yang menolong korban ke RSUD Sayang. Cianjur saat bertemu ibu korban pda hari Senin (3.4).

Erik sendiri ketika ditemui keesokan harinya oleh sang ibu, mengungkapkan keheranannya karena tidak ada seorang petugas pun yang mendampingi sang ibu ketika berjalan keluar meninggalkan gedung pusat perbelanjaan Ramayana Cianjur tersebut.

Terlepas dari itu, peristiwa accident di arena permainan anak di Zone 2000 Ramayana Cianjur ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apakah arena permainan itu telah memenuhi Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Arena Permainan yang kemudian disempurnakan dengan lebih menitik beratkan Risk Based Approach, dengan terbitnya Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata yang sekarang telah dicanangkan menjadi acuan dan standar sertifikasi terbaru.

NN memandang bahwa pihak-pihak terkait dan pemerhati anak untuk segera turun tangan menginvestigasi arena Zone 2000 Ramayana Cianjur apakah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. (AS)

Related Posts

1 of 27