NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Dorong Pilkada Bermartabat, Bawaslu Nunukan gelar rakor dengan lintas kalangan. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sudah di depan mata. Berbagai daerah yang tahun ini menggelar pesta demokrasi 5 tahunan tampak semakin bergeliat dengan kesibukanya. Penyelenggara, Pengawas dan Peserta pun semakin aktif dengan tugas dan kewajibanya.
Tak terkecuali di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Di Kabupaten yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Sabah dan Serawak tersebut, konstalasi dan suhu politik kian aktif terlihat. Pasalnya, untuk Pilkada kali ini, masyarakat Nunukan akan memilih 2 pemimpinya sekaligus.
Untuk tingkat Kabupaten, masyarakat Nunukan akan memilih Bupati dan Wakil Bupati sementara untuk tingkat Provinsi masyarakat akan menjadi konstituent pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Di tingkat Kabupaten, KPU telah menetapkan 2 Pasangan Calon yang akan berlaga yakni Calon dari Petahata Asmin Laura Hafid-Hanafiah dan Pasangan Dani Iskandar-Muhammad Nasir. Sedangkan untuk pemilihan di tingkat provinsi, KPU telah menyatakan 3 pasang calon yang akan bertanding yakni Pasangan Udin Hianggio-Undunsyah, Calon Petahana Irianto Lambrie-Irwan Sabri dan Pasngan Zainal A Paliwang-Yansen Tipa Padan.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan terus berupaya mendorong, menyeru masyarakat agar dapat menjadikan Pilkada sebagai Pesta Demokrasi yang sehat. Sosialisasi pun terus dilakukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar tetap menggunakan cara-cara yang bermartabat.
Seperti pada Sabtu 17 Oktober 2020 siang. Disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi RI Fritz Edward Siregar, Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa Hafid, Ketua Bawaslu Provinsi, Suriani, Bawaslu Nunukan menggelar Rapat Koordinasi dengan lintad kalangan termasuk pihak paslon yang akan berlompetisi pada Desember 2020 mendatang.
“Tujuan dari digelarnya Rakor ini agar dapat menjadi atensi bagi masing-masing paslon dan tim pemenangan, untuk tidak lakukan pelanggaran selama masa kampanye,” tutur Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran.
Yusran menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mengundang pihak Paslon perserta Pilkada 2020 tim pemenangan, pasalnya selain terkait pelaksanaan Pilkada di masa Pademi Covid-19, juga yang pasti untuk meminimalisir pelanggaran.
Berkenaan dengan dugaan tindak pelanggaran selama tahapan Pilkada, Yusran memaparkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menangani sedikitnya 18 kasus. Dari kedelapan kasus tersebut, ungkap Yusran, 15 diantaranya patut untuk diproses sementara 3 kasus dinyatakan bukan sebagai pelanggaran.
Keseluruhan dugaan pelanggaran tersebut meliputi Pelanggaran Administrasi Pemilihan sebanyak 11 kasus, Pelanggaaran Kode Etik Penyelenggara sebanyak 1 kasus dan Pelanggaran Hukum dan lainya 3 kasus.
“Empat (4-red) data dugaan pelanggaran berasal dari laporan sementara Empatbelas (14-red ) data dugaan pelanggaran berasal dari temuan,” papar Yusran
Sementara Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mewanti-wanti masyarakat agar dapat menjadikan Pilkada 2020 ini sebagai momentum menyerahkan amanah sesuai hati nurani. Karena menurut Edward, akan bagaimana warna pemerintahan daerah ke depan, sedikit banyak disebabkan diawali dari cara memperoleh kemenangan dalam pemilihan.
Selain itu, tugas mensukseskan Pilkada bukan hannya tugas Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dan Aparat semata melainkan tugas semua elemam masyarakat. Sehingga bermartabat dan tidaknya proses Pilkada kali ini, masyarakat turut andil dalam mewujudkanya.
“Jangan nodai cita-cita demokrasi ini dengan tindakan yang tak beretika. Kita tegaskan, pelaku money politik, provokasi, politisasi SARA dan pelaku tindak pelanggaran lainya pasti akan kita proses dan jika terbukti pasti akan diberi sangsi,” tegas Edward. (ES)