Berita UtamaEkonomiPolitikTerbaru

Ditjen Bina Pemdes Laksanakan Konsolidasi Sistem Informasi Keuangan Desa

Ditjen Bina Pemdes Laksanakan Konsolidasi Sistem Informasi Keuangan Desa
Ditjen Bina Pemdes laksanakan konsolidasi sistem informasi keuangan desa/Foto: Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah perbaikan atas kinerja pengelolaan keuangan desa, baik dari aspek kebijakan maupun instrumen pendukung.

“Hal ini mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh desa saat ini, membawa implikasi tuntutan cara kerja profesional, efektif, efisien, transparan serta akuntabel dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik,” kata Yusharto, saat membuka secara virtual “Rapat Konsolidasi Sistem Informasi Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021,” Senin, 20 September 2021, di Gedung C, Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Yusharto mengungkapkan kegiatan rapat dilaksanakan untuk melakukan diseminasi kebijakan kewajiban pelaporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes oleh Bupati/ Wali Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa sebagaimana amanat Pasal 69 dan 71 ayat (2) Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Baca Juga:  Naik Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Disebut Punya Dedikasi Tinggi Untuk Ketahanan NKRI

“Untuk mendukung kebijakan pelaporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri pada Tahun Anggaran 2020 telah membangun dan mengembangkan aplikasi konsolidasi keuangan desa berbasis web, www.konsolidasi-apbdesa.kemendagri.go.id. Aplikasi ini dimaksudkan sebagai sarana untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes di wilayahnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Yusharto berharap melalui rapat ini, menjadi sarana meningkatkan kesadaran pemerintah kabupaten/kota dalam mematuhi ketentuan amanat regulasi, karena sesuai dengan data yang masuk dalam aplikasi konsolidasi APBDes, hingga Jumat, 17 September 2021, tercatat 135 dari 434 kabupaten/kota di 30 provinsi, dengan jumlah 22.425 desa dari 74.961 desa, yang menyampaikan konsolidasi pelaporan pelaksanaan APBDes Semester I Tahun 2021.

Dalam rapat konsolidasi ini turut dijelaskan secara teknis mengenai mekanisme pelaporan konsolidasi serta fitur hasil pengembangan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0.4.

“Pembagian database Siskeudes APBDes Tahun Anggaran 2022 dilakukan lebih awal, supaya memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah kabupaten/kota guna melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, sehingga proses penerapan ditingkat desa dapat lebih optimal,” tegas Yusharto.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Di akhir sambutan, Yusharto menegaskan, Bina Pemdes Kemendagri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terus mendorong penerapan Siskeudes secara online ditingkat kabupaten/kota. Saat ini sudah ada 110 kabupaten/kota yang siskeudes diterapkan secara online pada tingkat kabupaten/kota.

“Dari penerapan online tersebut, sudah ada praktek, di beberapa daerah yang melakukan kerjasama dengan perbankan untuk penerapan layanan Cash Management System (CMS) melalui fasilitas  Internet Banking Corporate  (IBC), yaitu suatu produk layanan untuk mendukung kebijakan pembayaran non-tunai, yaitu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Dalam rapat ini, turut hadir dan memberikan sambutan secara virtual Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia. Sementara itu, turut hadir mendampingi Dirjen Bina Pemdes, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Lutfi.

Ada pun peserta dalam rapat ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, perwakilan BPKP di 33 provinsi, dan admin Siskeudes 434 kabupaten/kota. (Red)

Baca Juga:  Bupati Nunukan Sambut Kunjungan Deputi 3 Bidang Penanganan Darurat BNPB

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049