Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Ditemukan Penyimpangan Penyaluran BST di Tuban, Legislator Budiono Prihatin

Ditemukan penyimpangan penyaluran BST di Tuban, Legislator Budiono prihatin.
Ditemukan penyimpangan penyaluran BST di Tuban, Legislator Budiono prihatin/Foto: Anggota DPRD Jatim Budiono.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ditemukan penyimpangan penyaluran BST di Tuban, Legislator Budiono prihatin. Anggota DPRD Jatim Budiono merasa prihatin adanya temuan penyimpangan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di kabupaten Tuban. Politisi asal Partai Gerindra tersebut mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.

“Disaat sekarang ini masyarakat membutuhkan, kok tega oknum-oknum setempat melakukan hal itu. Saat pandemi, sekarang ini terjadi bencana non alam sehingga tak pantas untuk melakukan penyelewengan BST. Rakyat sangat membutuhkan BST tersebut. saya prihatin sekali,” tuturnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (28/7).

Budiono mengaku bahwa pihaknya akan mengawal terus agar penyimpangan dana BST tersebut untuk diusut tuntas. “Jangan rakyat dijadikan korban untuk mengeruk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini mengaku akan mengawal terus proses hukum untuk pengusutan penyimpangan BST tersebut. “Ini peringatan bagi-bagi pihak-pihak pengelola bantuan social untuk tak melakukan penyimpangan. Kami berharap kepada aparat hukum untuk memprosesnya dan pelakunya dapat dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.

Baca Juga:  Sering Ambrol dan Putus, Kualitas Jembatan dan Penahan Banjir di Lumajang Rendah

Sekedar diketahui,sata berkunjung ke Tuban, Sabtu (24/7) Mensos Tri Rismaharini menemukan penyimpangan BST di kabupaten tersebut yang dilakukan oknum setempat. Modus yang digunakan yaitu oknum penyalur BST setempat diduga menilap uang BST warga untuk jangka waktu satu bulan. BST yang harusnya diterima penerima bantuan selama tiga bulan, hanya sampai ke tangan penerima bantuan untuk jangka waktu dua bulan.

Sementara itu, atas temuan Mensos tersebut, Polres Tuban berencana memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban Eko Julianto untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran penyaluran bansos sembako program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditemukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (setya)

Related Posts

1 of 3,049
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand