Ekonomi

Diskop Sumenep Gelar Kegiatan Revitalisasi Koperasi

diskop sumenep, sumenep, gelar kegiatan, revitalisasi koperasi, nusantara news
Pembukaan kegiatan revitalisasi koperasi di Aula KPRI Serba Usaha, Sumenep, Rabu (23/10). (Foto: M Mahdi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dalam rangka meningkatan keaktifan Koperasi di Kabuapten ujung Timur Pulau Madura, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM) Sumenep mengadakan kegiatan revitalisasi koperasi

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep Fajar Rahman mengatakan, Kegiatan revitalisasi koperasi merupakan pembinaan bagi pengurus dan pengawas, untuk lebih mengaktifkan kembali kegiatan koperasi. Sehingga keberadaannya akan menjawab kebutuhan anggota dan masyarakat secara umum.

“Kegiatan revitalisasi merupakan bentuk pembinaan bagi koperasi yang dianggap kurang aktif. Kami menginginkan koperasi di sumenep manjadi solusi atas kebutuhan anggota dan masyarakat,” terang Fajar di Sumenep, Rabu (23/10/2019).

Lebih lanjut Fajar menegaskan, kesukses atau majunya koperasi tidak lepas dari kekompakan yang di bangun oleh pengurus, pengawas dan anggota. Jika koperasi di bangun dengan dilandasi rasa semangat dan kekompakan, maka akan menuai kesuksesan. Serta tidak kalah pentingnya harus ada keterbukaan yang di bangun antara pengurus, pengawas dan anggota koperasi.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Fasilitasi RDP Petani Rumput Laut Dengan Pemerintah

Sementara Sukaris Kepala Bidang Kelembangaan Koperasi dan Sumber Daya Manusia menambahkan, kegiatan revitalisasi koperasi ditempakan di Aula kopersi KPRI Serba Usaha. Dalam kegiatan itu diikuti oleh 25 koperasi terdiri dari pengurus dan pengawas, dengan rincian 25 pengawas dan 50 pengurus. Tujuannya dalam rangka meningkatkan keaktifan koperasi. Sehingga keberadaan koperasi dapat menjawab kebutuhan anggota dan masyarakat.

Lebih lanjut ia menjelaskan koperasi dikatakan aktif jika ada pengurusnya, serta terprogram rencana kerja, yang sangat vital yaitu melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Serta melaporkan hasil RAT tersebut. Perlu dikehui, walaupun melaksanakan RAT namun tidak menyampaikan laporan kepada Dinas Kopersi, maka dianggap tidak melaksanakan RAT.

“Di Kabupaten Sumenep kurang lebih terdapat 1.600 koperasi, dari jumlah itu tentu ada koperasi yang kurang aktif. Termasuk yang ikut kegiatan ini bisa di katakan hidup tak segan mati tak mau. Tentu harus ada pembinaan khusus agar koperasinya bisa aktif kembali,” terangnya.

Baca Juga:  Dorong UMKM Binaan Ekspor ke Jepang, Bank UMKM Jatim Jalin Kerja Sama Atase Perdagangan RI di Tokyo

Diketahui pemateri dalam kegiatan tersebut dari Lembaga pendidikan perkoprasian Kota Malang yaitu Drs. Priyanto Sudi Santoso.

Pewarta: M Mahdi

Related Posts

1 of 846