HukumTerbaru

Disebut Terlibat Korupsi e-KTP, Gamawan Fauzi Tantang Nazaruddin

NUSANTARANEWS.CO – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan, Gamawan Fauzi terima aliran uang dari pengadaan KTP elektronik USD$ 2,5 juta. Uang itu mengalir di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu melalui adiknya.

Perihal itu, Gamawan pun langsung menantang Nazaruddin untuk membuktikan ucapannya tersebut.

“Buktikan saja kalau memang saya,” tantangnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Dia meragukan tuduhan yang dilontarkan oleh Nazaruddin kepadanya. Sebab, tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin itu lanjut dia tidak konsisten. Karenanya dia melaporkan tuduhan tersebut ke Polda Metro Jaya (PMJ) beberapa waktu lalu.

“Tuduhannya saja sudah beda, makanya saya laporkan dia (Nazaruddin) ke Polda dulu kan,” tandasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 12