Hukum
Alasan Gamawan Fauzi Abaikan Rekomendasi LKPP Dalam Proyek e-KTP
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi membenarkan bahwa pihaknya pernah mengabaikan saran dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang saat itu diketuai oleh Agus Rahardjo dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 2011-2012 ini.
Menurut Gamawan, rekomendasi tersebut diabaikan lantaran telah diselesaikan melalui mediasi dikantor Wakil Presiden (Wapres) saat itu yakni Boediono.
“Akhirnya dibentuklah tim oleh istana untuk memediasi perbedaan LKPP dan PPK,” ujar dia saat memberikan kesaksian, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, (16/3/2017).
Gamawan menjelaskan mediasi tersebut bermula dari adanya perbedaan pendapat antara LKPP dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dimana LKPP menyarankan agar Sugiharto tidak menggabungkan 9 lingkup pekerjaan proyek e-KTP karena akan sangat besar peluang terjadinya kegagalan dalam proses pemilihan dan pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, LKPP juga menilai, penggabungan 9 lingkup pekerjaan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara serta akan menghalangi terjadinya kompetisi dan persaingan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 24 Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Namun karena itu antar-lembaga, PPK dan LKPP beda, bukan kewenangan saya. Terus saya suratkan ke Wapres,” tuntasnya.
Reporter: Restu Fadilah
You may like
Mengenal 4 Fase Siklus Respon Seksual Wanita
Minang Marentak: Saling Berwasiat dengan Ade Armando
Dianggap Tak Kompeten, HAM Indonesia Desak Agus Rahardjo Cs Angkat Kaki dari KPK
Pansel Ajukan 3 Nama ke PPK Terkait Seleksi Terbuka 3 JPT Pratama
Optimisme Mahasiswa Membunuh Hoax
Pejabat Kemenpora Kena OTT KPK Terkait Dana Hibah untuk KONI
Terbaru
Peringati 7 Tahun UU Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Luncurkan TV Bina Pemdes
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peringati 7 tahun UU Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri luncurkan TV Bina Pemdes. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina...
Jaga Kebugaran Tubuh, Satgas Yonif Mekanis 516/CY Olahraga bareng Masyarakat
NUSANTARANEWS.CO, Boven Digoel – Jaga kebugaran tubuh, satgas Yonif Mekanis 516/CY olahraga bareng masyarakat. Olahraga dinilai salah satu kegiatan yang...
Cintai Tubuhmu Dengan Menyayangi Matamu Sendiri
NUSANTARANEWS.CO – Cintai tubuhmu dengan menyayangi matamu sendiri. Tahukah Anda jika mengungkapkan rasa cinta pada tubuh, ternyata bisa dengan menyayangi...
Pergunu Aceh Dukung Doa Tolak Bala Sebelum Proses Belajar Mengajar Setiap Hari
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Pergunu Aceh dukung doa tolak bala sebelum proses belajar mengajar setiap hari. Persatuan Guru Nahdhatul Ulama...
Percepat Koordinasi Rancangan Produk Hukum Daerah, Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Percepat koordinasi rancangan produk hukum daerah, Kemendagri luncurkan Aplikasi e-Perda. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal...