Hukum

Diperiksa KPK, Penyidik Cocokan Suara Penyuap Patrialis Akbar

NUSANTARANEWS.CO – Tersangka suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar yakni Basuki Hariman mendadak menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (1/2/2017). Kedatangan bos 20 perusahaan importir daging itu tidak disangka-sangka karena namanya tidak tertera dalam jadwal pemeriksaan KPK.

Kehadiran Basuki juga singkat. Dia datang ke KPK sekitar pukul 13:30 dan keluar sekitar pukul 15:00 WIB. Seperti biasanya Ia banyak berbicara kepada para pewarta, namun tak sedikitpun Ia memberitahukan apa yang ditanyakan penyidik kepadanya.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik melakukan pencocokan suara Basuki atas rekaman suara hasil sadapan penyidik KPK. Namun mantan aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch) itu enggan mengungkapkan apa isi percakapan tersebut.

“Memang dijadwal pemeriksaan ada dua saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar) yaitu NG Fenny dan Kamaludin. Kemudian Basuki juga didatangkan, itu untuk pencocokan suara,” ujarnya di Jakarta Selatan, Rabu, (1/2/2017).

Baca Juga:  Terkait Kriminalisasi Wartawan Rosmely, Ini Catatan Saya untuk Kapolri

Basuki merupakan penyuap Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar. Suap itu berkaitan dengan permohonan uji materiil atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diajukan oleh Persatuan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI).

Akibat perbuatannya itu, Basuki disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Paasal 13 UU No 31 tahun 1999 diubah dengan UU No 20 tahun ‎2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Restu)

Related Posts

1 of 595