Politik

Arvin Hakim Thoha: Ahok Gendeng!

NUSANTARANEWS.CO – Mantan Ketua Dewan Kordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa Arvin Hakim Thoha menilai sosok terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gagal menata kecerdasan emosinya. Menurutnya, mengancam akan mempolisikan Rais Aam atas tuduhan kesaksian palsu merupakan bentuk kebodohan Ahok.

Arvin menyatakan ancaman mempidanakan kiai yang dilakukan pihak Ahok telah meruntuhkan moral dirinya sebagai seorang calon pemimpin.

“Ahok dan pengacaranya memang orang gendeng,” ujar Mantan Ketua DKN Garda Bangsa Arvin Hakim Thoha kepada Nusantaranews di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Anggota komisi I DPR tersebut mengatakan seharusnya Ahok tidak perlu beropini didepan pengadilan dengan menuduh kiai Makruf berpolitik. Menurut dia, pernyataan yang menyudutkan kiai Ma’ruf didepan hakim sebenarnya bukan materi yang signifikan dengan pokok persoalan persidangan.

Kendati demikian, arvin menantang balik Ahok jika ingin melaporkan kiai Makruf ke pihak yang berwenang.

“Silahkan aja kalo berani,” tandasnya

Arvin menyesalkan sikap Ahok yang menurutnya telah kurang ajar terhadap ulama NU. Seharusnya, kata dia, Ahok menyadari peran kiai Ma’ruf dan PBNU selama ini dalam membela kaum minoritas.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar Paripurna Laporan LKPJ Bupati TA 2023

“Masa kiai mau dipolisikan. Apa dia ngga tau kalo kiai Makruf Amin itu panutannya orang NU. Pengen bobol kendalinya apa? Selama ini yang jagain dia itu siapa kalau bukan orang NU. Malah Rois Aam PBNU mau dipolisikan,” tandasnya.

Seperti diketahui, terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan keterangan Ketua MUI Makruf Amin terkait pertemuannya dengan pasangan calon gubernur DKI nomor urut 1 Agus Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 lalu.

Makruf sendiri merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan terdakwa di Auditorium Kementan, Selasa (30/1/2017).

Dalam hal itu, Ahok juga menuding Makruf Amin menyembunyikan latar belakangnya yang pernah menjabat Wantimpres era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan Ahok menegaskan siap membeberkan bukti rekaman atas tudingannya itu.

Tidak hanya itu, Ahok mengancam Ma’ruf akan dipolisikan dengan dugaan berbohong di depan hakim. (Hatim)

Related Posts

1 of 506