Hukum

Dipanggil KPK, Agun Gunandjar Akui Kenal Tersangka Setnov

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Perseteruan antara Pansus Angket dengan KPK semakin menghangat. Setelah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dipanggil oleh pansus, kini giliran ketua Pansus, Agun Gunandjar dipanggil ke KPK untuk dimintai keterangan soal Kasus E-KTP.

Dalam pemanggilan itu, Agun ditanya soal kedekatannya dengan tersangka Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar.

“Sama aja. Gak ada yang beda sama yang dulu dulu. Hanya terkait SN Anda kenal? Ya kenal,” kata Agun, Kamis (31/8/2017).

Perkara ini telah mendakwa dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing hukuman penjara tujuh dan lima tahun.

“Mengecek kembali BAP andi agustinus, gak jauh berbeda ya. Dan terkait pak SN. Anda kenal? Kenal. Dia ketua fraksi,” imbuhnya.

Agun mengaku tidak ditanya oleh penyidik KPK Soal Kedekatan Setnov dengan Andi agustinus alias Andi Naronggong

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Enggak. Gak ditanya. Hanya ditanya berkaitan dg diri saya aja. Makanya cepat sekali. Saya berkata jujur apa yg saya ditanya, ya saya jawab”,” kata Agun.

Agun yang merupakan mantan anggota Komisi II dan Banggar DPR ini disebut menerima uang korupsi sejumlah US$ 1,047 juta. Dan ia mengaku tidak ada pembasan soal keterlibatan dirinya dalam skandal kasus korupsi E KTP

“Gak ditanya,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 238