NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Diduga memiliki ilmu sihir, Hasyim warga Dusun Timur Songai Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kebupaten Sumenep di bunuh oleh tetangganya sendiri.
Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan korban atas nama Hasyim di bunuh oleh As’ad Wahyudi dan Rifa’ie yang juga merupakan warga Desa Saobi, korban dibunuh di dalam anjungan kapal kayu motor KM Jaya Abadi yang terletak di Pelabuhan Dusun Jembatan Desa Saobi Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Senin (10/8).
“Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada hari selasa tanggal 4 Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 Wib,” terang Darman saat konferensi pers di Mapolres Sumenep
Darman menjelaskan, motif dari pembunuhan itu lantaran korban diduga memiliki ilmu sihir. Pelaku dendam karena keponakannya telah disihir oleh korban.
“Pelaku dendam, karena korban menyihir ponakannya,” jelasnya
Selanjutnya, pelaku dikenakan pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) atau pasal 56 ayat (1) dan (2) KUH Pidana ancaman maksimal 15 tahun penjara. (md)