NUSANTARANEWS.CO – Banyak yang menduga tertangkapnya Mantan Ketua DPD nonaktif Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah sebuah peristiwa apes. Pun demikian dengan dugaan dari Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
“Tapi perihal soal apes atau tidak nantikan akan kita buktikan di Pengadilan. Saya pribadi berdoa semoga ini benar kasus yang memang apes itu. Pak Irman kena karena memang pada saat itu kena taping saja kemudian ada introception dan ada OTT nya,” tutur Refly, dalam sebuah diskusi publik bertema ‘DPD Terbelah’ di Jakarta, Sabtu (1/10).
Menurutnya, jika dalam persidangan terbukti kasus tersebut merupakan apes yang menimpa Irman, maka DPD akan mendapatkan citra positif karena Irman hanyalah korban dari tersangka Xaveriandy Sutanto.
“Tapi, kalau dalam persidangan nanti justru KPK bisa membuktikan adanya rangkaian komunikasi, kemudian terbukti ada skenario-skenario yang dimainkan. Justru itu semua nantinya justru akan ada gempa bumi kedua bagi DPD,” katanya.
Oleh karena itu, dia mengusulkan ketimbang DPD disfensif seperti saat ini, dimana ada yang secara pribadi melakukan penjaminan penangguhan, dan yang kedua tidak ada keputusan mengganti Irman Gusman sebagai Ketua.
“Lebih baik tunggu saja putusan KPK sehingga akan ketahuan arahnya kemana, apakah DPD akan mendapatkan citra positif atau justru sebaliknya ada konspirasi lain malah ada anggota DPD lain yang terlibat,” tandasnya. (Restu)