Peristiwa

Dicatut Katalog Alexis, Tiga Wanita Ini Lapor ke Polisi

NUSANTARANEWS.CO – Tak terima fotonya dicatut pada katalog Alexis, tiga perempuan yakni Junika Wijaya, Mala Ghassani dan Shinta Beby melapor ke Polda Metro Jaya.

Perempuan yang kini berstatus sebagai mahasiswi ini membantah dirinya dituding sebagai bagian dari salah satu wanita penghibur yang bekerja di Alexis.

Dirinya menilai pencatutan foto dirinya di katalog Alxes dianggap sebagi bentuk pencemaran nama baiknya sekaligus fitnah.

“Klien kami melapor ke Polda Metro Jaya karena pencemaran nama baik,” kata pengacara Junika, Piter L, dikutip dari Antara, Selasa (8/11/2017).

Junika mengungkapkan informasi berawal saat saudaranya menemukan foto Junika yang tersebar melalui media sosial yang terkait Alexis.

Shinta maupun Mala pun membantah bekerja sebagai wanita penghibur di Alexis yang berdampak terhadap calon mertua Shinta.

Junika melaporkan hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/5426/XI/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Sementara Mala dan Shinta membuat Laporan Polisi Nomor: LP/5430/XI/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

No Content Available