NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Kepala Polisi (Kapolres) Ponorogo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Radiant mengungkapkan jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Ponorogo meningkat pada tahun 2018 dibadingkan tahun sebelumnya.
Polres Ponorogo mencatat pelanggaran lalu lintas sebanyak 26.761. Sehingga, kata dia, jumlah pelanggaran lalu lintas yang berhasil dicatat Polres Ponorogo mengalami kenaikan 12.67 persen.
“Pelanggaran lalu lintas didominasi pelanggaran SIM sebanyak 15.660 tilangan,” kata AKBP Radiant saat jumpa pers akhir tahun 2018 di Mapolres Ponorogo, Sabtu (29/12/2018).
Sementara itu, korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Ponorogo mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 silam yang tercatat sebanyak 105 orang.
“Sementara di tahun 2018 sebanyak 89 orang. Dalam hal penanganan kasus Laka Lantas mengalamai kenaikan 24.12%. Di tahun 2018 sebanyak 710 kasus dan di tahun 2017 sebanyak 572 kasus,” ungkapnya.
Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: M Yahya Suprabana