Rubrika

Dialog Agama dan Budaya Lintas Iman Tanggapi Dinamika Kehidupan Bergama di Era Recolusi Industri 4.0

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki. (FOTO: Dok. Kemenag)
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki. (FOTO: Dok. Kemenag)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam rangka melakukan refleksi sekaligus proyeksi dalam merespon dinamika kehidupan beragama masa kini, utamanya di era disrupi dan revolusi industri 4.0. Kementerian Agama (Kemenag) gelar Dialog agama dan budaya lintas iman selama dua hari, 28-29 Desember 2018 di Discover Hotel, Ancol Jakarta.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki menyampaikan, sepanjang 2014 hingga 2018, kehidupan keagamaan di Indonesia sangat dinamis. Gesekan antarumat, kontroversi isu keagamaan, hingga perilaku intoleransi, ekstremisme, konservatisme agama dan terorisme masih terjadi, meski secara umum Indonesia tetap damai dan terkendali.

Terkait itu, kata Mastuki, menjelang tahun politik di 2019, perlu ada proyeksi antisipasi terhadap isu-isu keagamaan yang mungkin muncul di masyarakat.

“Kemenag perlu memfasilitasi terciptanya komunikasi yang baik antartokoh agama dan berbagai komponen masyarakat, agar tercipta saling kesepahaman dalam menghadapi dan mengelola isu-isu keagamaan,” ujar Mastuki di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Kegiatan yang dibuka sekaligus diikuti oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin ini, diikuti oleh tokoh agama, budayawan, akademisi, praktisi media, dan kaum muda milenial. Dalam diskusi akan dibahas terkait perkembangan dinamika kehidupan beragama di Indonesia.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Adapun tema yang diusung ialah soal Kehidupan Beragama di Indonesia: Refleksi dan Proyeksi, sejumlah tema akan dibahas. Pertama, Kecenderungan Konservatisme Beragama di Tahun Politik. Tema ini akan dibahas oleh Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat dengan fokus pada kecenderungan meningkatnya konservatisme beragama di Indonesia.

Mastuki mengatakan, diskusi akan mencari jawaban atas beberapa pertanyaan, seperti: apa indikasi konservatisme? mengapa konservatisme menguat? Apakah konservatisme adalah bagian dari meningkatnya gairah beragama? Apa implikasinya terhadap kualitas keberagamaan? Serta sejauhmana program dan visi moderasi beragama/wasathiyah berhasil menetralisir kecenderungan konservatisme?

“Sesi ini juga akan membahas proyeksi tentang upaya menyikapi kecenderungan konservatisme beragama ini, utamanya menjelang pemilu eksekutif dan legislatif dan bagaimana strategi pengarusutamaan moderasi beragama,” jelasnya.

Kedua, Relasi Agama dan negara di Zaman Milenial. Dengan Haidar Baqir sebagai pemantik diskusi, sessi yang berlangsung malam nanti, dari jam 19.00–21.30 WIB ini akan membahas fenomena beragama di era digital dan memasuki revolusi industri 4.0.

Baca Juga:  Membanggakan, Pemkab Pamekasan Kembali Raih Anugrah Adipura Tahun 2023

Pertanyaan yang bisa diajukan, antara lain: mengapa otoritas keagamaan seakan berpindah dari tokoh agama ke dunia digital (tokoh agama populis)? Mengapa content keagamaan di dunia digital dan media sosial lebih banyak diisi oleh materi keagamaan yang konservatif dan sering hitam putih dalam menafsirkan agama? Kemana dan di mana khazanah keagamaan klasik yang kaya dan menggambarkan keragaman penafsiran? Mengapa tokoh agama dan akademisi khususnya seolah absen dan gagap dalam menghadapi perubahan pola keberagamaan masyarakat milenial?

“Bagaimana strategi agar di tahun 2019 para tokoh agama, budayawan, dan akademisi yang memiliki otoritas kagamaan dan keilmuan dapat lebih lantang (speak up) merespon isu-isu keagamaan, serta apa yang sebaiknya dilakukan oleh Kementerian Agama melalui satker-satkernya di daerah, termasuk Perguruan Tinggi, akan dibahas bersama dalam sessi ini,” jelas Mastuki.

Ketiga, Beragama di Era Disrupsi. Sesi Sabtu pagi ini (08.00–10.00 WIB) akan diawali oleh paparan mantan Ketua MK Mahfud MD. Sesi ini mendiskusikan dinamika hubungan agama dan negara di Indonesia.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sejumlah pertanyaan akan dibahas, antara lain bagaimana sesungguhnya konsep ideal merealisasikan negara kebangsaan yang berketuhanan? Apakah selama ini Pemerintah sudah tepat menempatkan agama dalam tata kelola negara? Sudah adilkah sikap Pemerintah, khususnya Kemenag, terhadap pemeluk agama minoritas dan aliran kepercayaan di Indonesia? Mengapa masih ada kelompok agama (seperti HTI) yang menganggap bahwa negara tidak mengakomodasi kepentingan dan aspirasinya?

“Bagian akhir diskusi ini akan memproyeksikan tentang strategi terbaik untuk menarasikan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler?,” tutur Mastuki.

“Juga tentang apa yang sebaiknya dilakukan oleh Pemerintah (Kemenag) dalam rangka penguatan relasi agama dan negara? Serta bagaimana sebaiknya menindaklanjuti RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB); apakah mendesak dikeluarkan?,” tambahnya.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,151