NUSANTARANEWS.CO – Tren negara-negara dunia dalam pemanfaatan sumber energi ramah lingkungan telah menjadi gerakan baru. Perjanjian Paris adalah komitmen bagi negara-negara dunia untuk hijrah menggunakan energi baru terbarukan.
Salah satu energi terbarukan yang ramah lingkungan adalah pemanfaat energi geothermal. Dan Indonesia sebagai negara yang berada di jalur Cincin Api Pasifik sesungguhnya merupakan negara dengan potensi panas bumi yang melimpah. Namun, pemanfaatan energi geothermal ini kurang dimaksimalkan di dalam negeri.
Sementara itu, di beberapa negara, pemanfaatan potensi panas bumi digunakan sebagai energi alternatif. Berikut ini delapan negara yang secara intens menggunakan panas bumi sebagai sumber energi.
Pertama, Amerika Serikat. Tahun 2010, Amerika memiliki 3.100 MW kapasitas terpasang, dengan 77 PLTP yang tersebar di negara-negara bagian barat, dan jika dimanfaatkan untuk kapasitas penuh maka cadangan panas bumi ini cukup untuk menghidupi 9 dari 50 negara bagian Amerika atau setara dengan 0,5 produksi energi nasional.
Kedua, Filipina. Filipina telah menggunakan energi panas bumi untuk listrik negara, sejak tahun 1977, ketika pertama pembangkit listrik tenaga panas bumi di negara itu dibangun di pulau Leyte dengan 1.904 MW kapasitas terpasang, atau setara dengan 27% Produksi Energi Nasional.
Ketiga, Meksiko. Memiliki 958 MW Kapasitas Terpasang, atau setara dengan 3% dari Produksi Energi Nasional.
Keempat, Italia. Memiliki 843 MW Kapasitas Terpasang, atau setara dengan 10% dari Produksi Energi Nasional.
Kelima, Selandia baru. Memiliki 700 MW Kapasitas Terpasang, atau setara dengan 10% dari Produksi Energi Nasional.
Keenam, Islandia. Memiliki 575 MW Kapasitas Terpasang, atau setara dengan 30% dari Produksi Energi Nasional.
Ketujuh, Jepang. Memiliki 536 MW Kapasitas Terpasang, atau setara dengan 0,3% dari Produksi Energi Nasional.
Kedelapan, El Salvador. Memiliki 204 MW Kapasitas Terpasang, atau setara dengan 14% dari Produksi Energi Nasional. (*)
Editor: Romandhon