Lintas NusaPolitik

Dandim Blitar: TNI Harus Tetap Netral

NUSANTARANEWS.CO, Blitar – Pemilihan Kepala Daerah dan pemilihan walikot dan wakil walikota serentak tahun 2018 sebentar lagi akan diselenggarakan.

Untuk tetap menjaga agar TNI tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada tersebut, jajaran Kodim Blitar menyelenggarakan BIN Netralitas TNI Pemilu/Pilkada bertempat di Aula Makodim Jln. Ahmad Yani No 06 Kota Blitar, Kamis (15/3).

Kegiatan ini bertajuk Melalui Pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu/Pilkada kita wujudkan Profesionalisme TNI dengan bersikap Netral dalam setiap penyelenggaraan Pemilu/Pilkada.

Dandim Blitar mengatakan ilkada adalah pelaksanakan kedaulatan rakyat di wilayah Provinsi dan kabupaten/Kota untuk memilih secara langsung dan demokratis.

Pemilu dan pilkada mempunyai nilai yang sangat strategis bagi perjalanan Bangsa karena akan menentukan siapa pemimpin negara/daerah untuk 5 tahun ke depan.

Tetapi dalam pelaksanaanya setiap prajurit TNI wajib bersikap netral yakni tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan peserta Pemilu/Pilkada,” tegas Letkol Inf Kris Bianto.

Dia menambahkan, sesuai dengan Undan-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Pasal 2 Huruf d, bahwa tentara profesional yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbinis dan dijamin kesejahteraanya, serta mengikuti kebijakan politik Negara yang menganut prinsip demokrasi.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

“Netralitas TNI akan berpengaruh terhadap eksistensi TNI sebagai Bhayangkari Negara yang profesional dan solid, oleh karena itu Netralitas harus di tegakkan, ” tambah Dandim.

Pewarta: Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 8