Ekonomi

CBA Cium Aroma Masalah Proyek Gedung DPRD Lampung Senilai Rp 13,2 M

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengatakan, daerah Lampung cukup getol dalam menjalankan proyek pembangunan gedung DPRD, baik di tingkat Provinsi maupun kota atau kabupaten. Bahkan saking rajinnya proyek gedung DPRD seperti program tahunan yang wajib ada, mau itu dalam bentuk pembangunan atau sekedar rehabilitasi.

Dalam dua tahun terakhir 2016 sampai 2017 misalnya, ungkap Jajang, CBA mencatat terdapat lima proyek terkait gedung DPRD.

“Proyek yang terdiri dari perencanaan, pengawasan, sampai rehabilitasi ini, tiga diantaranya berada di bawah tanggung jawab Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Lampung, serta dua proyek di bawah tanggung jawab Pemda Kabupaten Pesisir Barat,” ungkap Jajang, Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Ada pun rinciannya sebagai berikut:

Proyek perencanaan DED Kantor DPRD, yang berada  di bawah tanggung jawab Dinas PU Penataan Ruang Pemda Kabupaten Pesisir Barat. Dijalankan oleh CV. Nusa Indah Tehnik. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 296,9 juta lebih, proyek ini masuk tahun anggaran 2016.

Baca Juga:  Membanggakan di Usia 22 Tahun, BPRS Bhakti Sumekar Sumbang PAD 104,3 Miliar

Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DPRD, yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Pemda Kabupaten Pesisir Barat. Dijalankan oleh CV. Tiara Indah Konsultan dengan anggaran sebesar Rp 592,8 juta, proyek ini masuk tahun anggaran 2017.

Pembangunan Kantor DPRD Kota Baru, berada di bawah tanggung jawab Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung, proyek yang masuk tahun anggaran 2016 ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar lebih, dijalankan oleh PT. Swarna Dwipa Tunggal.

Rehabilitasi Gedung DPRD Lampung, berada di bawah tanggung jawab Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung. Masuk tahun anggaran 2016 dengan anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 2,3 miliar lebih, dijalankan oleh CV. Jaya Abadi.

Terakhir, Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Provinsi Lampung, berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung. Proyek yang masuk tahun anggaran 2017 ini dijalankan oleh CV. Utama Karya, anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 993.557.000

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Untuk kelima proyek di atas, kata Jajang, total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp13.274.843.000,  berarti dari anggaran yang diperkirakan  sebelumnya sebesar Rp 13.299.470.000 hanya menyisakan senilai Rp 24,6 juta saja.

“Terkait 5 proyek di atas yang dijalankan pihak Pemda Provinsi Lampung serta pemda Kabupaten Pesisir Barat. Kami melihat beberapa kejanggalan, misalnya dari harga yang disepakati oleh pihak satuan kerja dengan pemenang proyek terbilang mahal,” terang Jajang.

Misalnya, kata dia dalam proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Lampung tang dimenangkan oleh CV. Jaya Abadi yang menawarkan nilai proyek cukup mahal sebesar Rp 2,3 miliar. Padahal ada penawar terendah dari PT.Permata Elang Sakti sekitar Rp 2,2 miliar, namun tetap digugurkan oleh Pemda Provinsi Lampung.

Selain ada kejanggalan dalam nilai proyek, sambungnya, dalam pelaksanaannya diketahui ternyata bermasalah. Di mana proyek gedung DPRD Provinsi lampung belum juga rampung diselesaikan oleh pemenang tender, hal ini sangat janggal padahal nilai kontrak yang disepakati menurut kami jauh dari kata cukup bahkan mahal.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

“Oleh sebab itu, kami mendorong penegak hukum khususnya Kejaksaan tinggi provinsi Lampung bertindak. Jangan sampai proyek pembangunan gedung DPRD di Lampung yang bernilai Rp 13,2 miliar lebih ini disalahgunakan,” tandas Jajang. (red/Roby)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,152