NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bupati Nunukan serukan masyarakat kibarkan bendera merah putih secara serentak. Bupati Nunukan melalui Surat Edaran Nomor: P/080/SETDA-PEM/003.1 minta kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam menyemarakan HUT RI-77.
Hal tersebut juga menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-620 /M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Berkaitan dengan hal dimaksud, Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten Nunukan, agar saudara dapat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2022, memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di halaman tiap-tiap lingkungan perkantoran mulai tanggal 20 Juli s/d 31 Agustus 2022;
- Soft copy Tema dan Logo Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneq.go.id;
- Kepada Seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa dapat mengimbau kepada masyarakat dilingkungannya untuk turut menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten Nunukan dengan turut berpartisipasi memasang Bendera Merah Putih, dekorasi, umbul umbul atau hiasan lainnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing. (Adv)