Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Bupati Nunukan Serukan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Secara Serentak

Bupati Nunukan serukan masyarakat kibarkan bendera merah putih secara serentak.
Bupati Nunukan serukan masyarakat kibarkan bendera merah putih secara serentak/Foto: Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bupati Nunukan serukan masyarakat kibarkan bendera merah putih secara serentak. Bupati Nunukan melalui Surat Edaran Nomor: P/080/SETDA-PEM/003.1 minta kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam menyemarakan HUT RI-77.

Hal tersebut juga menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-620 /M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Berkaitan dengan hal dimaksud, Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten Nunukan, agar saudara dapat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2022, memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di halaman tiap-tiap lingkungan perkantoran mulai tanggal 20 Juli s/d 31 Agustus 2022;
  2. Soft copy Tema dan Logo Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneq.go.id;
  3. Kepada Seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa dapat mengimbau kepada masyarakat dilingkungannya untuk turut menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten Nunukan dengan turut berpartisipasi memasang Bendera Merah Putih, dekorasi, umbul umbul atau hiasan lainnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing. (Adv)

Related Posts

No Content Available