NUSANTARANEWS.CO, Landak – Bupati Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa membuktikan komitmenya dalam memenuhi hak para buruh. Hal itu ditandai dengan diadakannya penandatangan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan FSB Kamiparho KSBSI di Aula Kantor Bupati Landak, pada Selasa (26/9/2017).
Dalam kesempatan yang sama FSB Kamiparho Landak juga melaksanakan Konsolidasi, Pendidikan dan Pelatihan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Landak. Hadir daolam acara tersebut Presiden KSBSI, Mudhofir Khamid, Korwil KSBSI Kalbar Suherman, Ketua DPC FSB Kamiparho Kabupaten/Kota se Kalbar.
Karolin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangangkan hak-hak para Buruh terutama mengenai keselamatan dalam bekerja serta kesehatan para buruh.
“MoU ini adalah yang pertama diantara seluruh Kabupaten-Kota di Kalimantan Barat. Ini merupakan sebuah komitmen bersama untuk memenuhi hak para buruh di Kabupaten Landak,” papar Karolin.
Terhadap keberadaan Serikat Buruh, Karolin mengakui bahwa hal itu sangat dibutuhkan. Menurutnya, Serikat Buruh adalah salah satu sarana dalam memperjuangkan hak-hak buruh untuk mencapai kesejahteraan bersama.
“Serikat buruh merupakan salah satu sarana kita untuk mencapai kesejahteraan bersama. Dari sisi Pemerintah, pemberian ijin usaha merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Putri Gubernur Kalimantan Barat tersebut.
Karolin juga mengungkapkan bahwa keberadaan Serikat Buruh sangat membantu Pemerintah dalam hal mediasi antara pihak pengusaha dan buruh sebagai tenaga kerjanya.
Terkait apabila terjadi sebuah permasalahan para buruh dan perusahaan, Karolin berpesan agar dalam menyelesaikan setiap permasalahan tersebut harus lebih mengedepankan kepentingan bersama melalui dialog. Sehingga tidak mudah digiring sampai ke tindakan kriminal.
“Karena perjuangan yang begitu panjang, begitu emosional, sehingga terkadang sebagai manusia juga memiliki batasan. Tetapi para pimpinan-pimpinan ini harus berkepala dingin, kita harus bijaksana. Harus memahami aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Pewarta: Eddy Santri
Editor: Romandhon