EkonomiLintas Nusa

Karolin Minta Nama Penerima Bantuan di Kabupaten Landak Agar Dipublikasikan

Karolin minta nama penerima bantuan di kabupaten Landak agar dipublikasikan demi menciptakan keterbukaan informasi
Karolin minta nama penerima bantuan di kabupaten Landak agar dipublikasikan demi menciptakan keterbukaan informasi, Jum’at (5/6). Foto contoh publikasi daftar nama penerima bantuan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

NUSANTARANEWS.CO, Landak – Karolin minta nama penerima bantuan di kabupaten Landak agar dipublikasikan demi menciptakan keterbukaan informasi terkait penerima bantuan sosial baik bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Kepala Desa diminta melakukan publikasi data penerima bantuan ini.

“Data penerima bantuan sosial boleh dibuka untuk umum agar masyarakat juga tau apakah penyalurannya tepat sasaran, ini salah satu bentuk transparansi yang harus dilakukan,” tegas Karolin saat ditemui di Ngabang, Jum’at (5/6).

Menurut Karolin dengan adanya keterbukaan informasi data penerima bantuan sosial, masyarakat bisa langsung mengawasi penyaluran bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

“Maksud kita agar masyarakat bisa langsung mengawasi penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah apakah tepat sasaran atau tidak,” tuturnya.

Karolin menambahkan publikasi yang  dimaksud dapat melalui berbagai media yang ada, mulai dari print out data, spanduk atau baliho dan sebagainya yang bisa diakses dan dilihat langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

Salah satu desa yang telah melaksanakan instruksi Bupati Landak adalah desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang. Dari pantauan, di depan kantor Desa Amboyo Inti mulai terpasang data penerima bantuan sosial mulai dari penerima PKH, BPNT, dan BST.

Kepala Desa Amboyo Inti Sugito mengatakan bahwa publikasi data penerima bantuan sosial yang dilakukan pihaknya adalah demi mewujudkan dan menjamin tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Apa yang telah kami lakukan ini untuk mewujudkan dan menjamin terlaksananya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, bebas dari korupsi dan penyelewengan, sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa, dan ini sesuai dengan arahan dari Bupati Landak,” ujar Sugito.

Sugito berharap dengan adanya transparansi seperti ini, masyarakat menjadi lebih proaktif terutama dalam mengawasi kinerja pemerintah desa terkait penyaluran bantuan sosial.

“Dengan adanya transparansi atau keterbukaan informasi publik terkait Bansos ini, diharapakan masyarakat lebih proaktif dan ikut berpartisipasi utamanya dalam hal proses pengawasan dan pengambilan keputusan,” kata Sugito. (ES/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,050