Ekonomi

Bupati Fakfak: Pembangunan Daerah Bukan Lagi Soal Pemerintahan dan Politik Tapi Kebijakan Publik dan Kepatuhan Hukum

bupati fakfak, papua barat, mohammad uswanas, pembangunan papua, pembangunan integratif, pembangunan ekonomi papua, daerah otonomi khusus, nusantaranews, nusantara news, nusantaranewsco
Bupati Fakfak, Papua Barat, Mohammad Uswanas. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Bupati Fakfak, Papua Barat, Mohammad Uswanas menegaskan bahwa setiap daerah membutuhkan pemahaman kebijakan publik integratif dalam membangun dan mengembangkan daerahnya. Selain itu, juga untuk mensinergikan program pemerintah pusat dengan program pemerintah daerah.

“Saat ini, problem utama pemerintah bukan lagi soal pemerintahan dan politik semata. Tapi soal kebijakan publik dan kepatuhan hukum,” kata dia dalam diskusi bertema Masterplan Pembangunan Ekonomi Kabupaten Fakfak, Papua Barat di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (11/12/2018).

Oleh karena itu, lanjut dia, studi kebijakan menjadi sangat perlu ditekuni, ditingkatkan dan diimplementasikan oleh setiap pemangku kepentingan di daerah. Sebab ada analisa-analisa simetris yang kemudian sangat diperlukan untuk mencari solusi terbaik bagi persoalan yang dihadapi setiap daerah, bahkan pemerintahan pusat.

Masterplan Pembangunan

Ia menuturkan, masterplan pembangunan ekonomi menjadi sesuatu yang dibutuhkan dan diharapkan bisa menjadi roadmap dari pertumbuhan ekonomi. Sebab pertumbuhan ekonomi di daerah terkait erat dengan banyak hal yang menjadi indikator strategi pengembangan kebijakan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

“Salah satu yang terpenting adalah resources atau sumber daya yang ada di suatu daerah. Karenanya, kepatuhan daerah dan integrasi kebijakan dari berbagai sektor menjadi suatu keniscayaan yang dibutuhkan,” ujar Mohammad Uswanas yang juga mahasiswa Doktor program Studi Kebijakan UGM itu.

Pertumbuhan ekonomi, katanya, harus ditafsirkan multidisipliner untuk membentuk masterplan yang bagus, sebab ilmu tidak bisa berdiri sendiri, mencakup faktor internasional dan mencakup area yang luas. Termasuk didalamnya, mampu melihat persoalan komprehensif yang terjadi di daerah seperti kearifan lokal, kesiapan masyarakat daerah menyambut globalisasi, dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

(eda/anm)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,142