Hukum

Bukan Politik Uang, Kepolisian Disebut Amankan Uang Saksi di Lamongan

lamongan, uang saksi, politik uang, kepolisian, nusantaranews
Kepolisian Disebut Amankan Uang Saksi di Lamongan, kata Wakil ketua DPD Gerindra Jatim bidang advokasi Achmad Firdaus, Selasa (16/4/2019). (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANES.CO, Surabaya – Kepolisian disebut mengamankan uang saksi di Lamongan, bukan hasil politik uang (money politic).

Diamankannya caleg Gerindra oleh pihak kepolisian di Lamongan, Selasa (16/4) dini hari karena membawa uang Rp 1 miliar yang diduga untuk melakukan politik uang langsung direspon Gerindra Jatim.

Gerindra Jatim membantah kalau uang tersebut digunakan untuk saksi yang akan didistribusikan sampai tingkat kecamatan di seluruh Jatim.

Wakil ketua DPD Gerindra Jatim bidang advokasi Achmad Firdaus mengatakan untuk uang saksi yang diamankan oleh pihak kepolisian di Lamongan berjumlah Rp 1.007.500.000.

”Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah 4500 TPS di Lamongan beserta kordinator saksi dan saksi PPK,” jelasnya di Surabaya, Selasa (16/4/2019).

Ditambahkan oleh pria yang juga ketua komisi B DPRD Jatim, dari hasil pleno, Bawaslu akan memverifikasi sejumlah saksi yang ada, selanjutnya dana akan dikembalikan ke DPC karena merupakan uang saksi yang akan didistribusikan pada saksi yang sudah terdaftar.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

”Uang saksi adalah resmi dan sah menurut peraturan, statusnya sama seperti honor yang juga dibayarkan untuk petugas KPPS maupun penyelenggara pemilu yang lain,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan dua caleg dari Gerindra di daerah Lamongan Jatim, Selasa (16/4). Dalam pengamanan tersebut turut diamankan uang sejumlah Rp 1 miliar lebih yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar di Pemilu 2019.

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec DIeda

Related Posts

1 of 3,057