EkonomiHukum

Bongkar Perdagangan Daging Impor Ilegal, DPRD Jatim Apresiasi Kinerja Satgas Pangan

perdagangan daging impor, ilegal, dprd jatim, satgas pangan, nusantaranews
Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto apresiasi satgas pangan yang membongkar praktik perdagangan daging ilegal di Jawa Timur, Kamis (4/7/2019). (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Keberhasilan satgas pangan di Jawa Timur membongkar perdagangan daging impor tidak layak sanitasi dan ilegal mendapat perhatian Komisi B DPRD Jatim. Bahkan, komisi yang membidangi perekonomian tersebut mengacungi jempol kinerja satgas pangan tersebut.

“Kami salut kinerja satgas pangan dalam membantu pengendalian perputaran daging impor di Jatim. Kami acungi jempol kinerja satgas pangan,” ungkap anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto di Surabaya, Kamis (4/7/2019).

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan dengan keberhasilan tersebut bisa dikata merupakan upaya dari satgas pangan untuk mengendalikan harga-harga daging di Jatim.

“Jangan sampai daging impor ilegal ini merusak perputaran harga perdagangan daging di Jatim,” jelas pria asal Kediri ini.

Baca juga: Tak Punya Ijin Datangkan Daging Impor, Importir Asal Malang Jadi Tersangka

Ke depan, lanjut Subianto, berharap OPD Pemprov terkait memperketat peredaran daging impor di Jatim.

”Jangan sampai merusak harga daging di Jatim sehingga perlu ada pengawasan maksimal,” kata Subianto.

Baca Juga:  Bandara Internasional Dhoho Kediri Diresmikan, Khofifah: Pengungkit Kesejahteraan Masyarakat

Sebelumnya, Satgas pangan di Jatim membongkar peredaran daging impor illegal asal Australia di Malang. Daging impor tersebut dikatakan illegal dan tak layak sanitasi pangan karena tak miliki nomor control veteriner (NKV). Padahal NKV harus disematkan terhadap daging impor.

Importir sendiri dalam mendatangkan daging impor belum mendapat rekomendasi dari Dinas Peternakan, Bidang Kesehatan masyarakat veteriner untuk mendatangkan daging impor.

Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut satgas pangan menyita barang bukti antara lain 5.549 kg daging sapi impor, 740 kg daging kerbau impor, 1.000 kg kikil sapi, dan 3 ekor kepala sapi.

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,079