Peristiwa

Biaya Pengobatan Novel Baswedan Akan Ditanggung Negara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh biaya pengobatan dan perawatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit di Singapura. Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi yang meminta agar biaya perawatan dan pengobatan Novel Baswedan ditanggung oleh negara.

“Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel Baswedan. Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK Novel Baswedan,” ujar Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Menurut Johan, dana yang dikeluarkan untuk membiayai perawatan dan pengobatan Novel Baswedan akan menggunakan anggaran Kepresidenan. “Dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan,” ucap Johan.

Sebagai informasi, Novel Baswedan akan menjalani operasi pada pekan depan untuk mengobati matanya yang terkena siraman air keras. Kondisi kesehatan mata Novel dipantau secara intensif oleh tim dokter. Hasilnya operasi ditunda hingga minggu depan.

Baca Juga:  Kekeringan Panjang, Naufal Alghifary Beber Banyak Desa di Pasuruan Butuh Air Bersih

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, pada 11 April 2017. Air keras itu mengenai mata Novel.

Kondisi terakhir Novel adalah proses pengerusakan sel telah berhenti namun pertumbuhan jaringan masih lambat. Tekanan mata membaik secara umum namun mata kiri tekanannya masih lebih tinggi.

Hingga saat ini polisi masih mencari dua pelaku penyerangan Novel. Polisi mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.

Teror terhadap Novel ini bukanlah yang pertama terjadi. Dia sudah beberapa kali mendapatkan teror antara lain ditabrak mobil saat menuju ke KPK ketika mengendarai motor pada 2016, kriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Bengkulu (2015), hingga diserang kelompok pendukung Amran Batalipu hingga motornya ringsek pada 2012.

Baca Juga:  HSN 2024, Cabup Gus Fawait: Sudah Saatnya Santri Tampil Memimpin di Jember

Reporter: Richard Andika

 

Related Posts

1 of 127