Kesehatan

Bank BRI Klarifikasi Soal Pembangunan RS Bhakti Bunda Malang

Pembangunan RS Bhakti Bunda Malang
Pembangunan RS Bhakti Bunda Malang. (Foto: Setya W)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rumah Sakit Bhakti Bunda Malang bukan merupakan milik Bank BRI melainkan dimiliki PT Bhakti Mandala Husada, perusahaan anak Yayasan Kesejahteraan (YKP) BRI.

Demikian klarifikasi pertama Bank BRI terkait pemberitaan media ini yang berjudul Pembangunan RS Bhakti Bunda Malang Diminta Dihentikan Karena Mengandung Limbah Beracun. Pemberitaan itu sendiri mengutip pernyatan narasumber dari Anggota Komisi D DPRD Jatim Musyafak Noer fi mana dia mengatakan pihaknya minta agar pembangunan rumah sakit Bhakti Bunda di Kota Malang oleh pihak YKP BRI dan DAPEN BRI dihentikan.

“Kami minta agar pembangunan rumah sakit tersebut ditunda terlebih dahulu. Dibicarakan baik-baik dengan warga, mengingat lokasinya dekat padat penduduk,” kata Musyafak Noer, Surabaya, Senin (27/1/2020) lalu.

Bank BRI kemudian menegaskan bahwa RS tersebut bukan miliknya.

“Bahwa RS Bhakti Bunda Malang bukan merupakan milik Bank BRI melainkan dimiliki PT Bhakti Mandala Husada, perusahaan anak Yayasan Kesejahteraan Pekerja (YKP) BRI,” katanya melalui surat elektronik yang dikirim kepada redaksi, Jakarta, Senin (3/2/2020) sore.

Baca Juga:  Guru TK dan Madin Se Malang Raya Sepakat Menangkan Agusdono Lolos Ke DPR RI

BRI mengatakan saat ini belum dilakukan pembangunan RS Brimedika (d/h RS Bhakti Bunda), melainkan pembongkaran atas bangunan lama RS Bhakti Bunda yang sudah tidak terpakai.

“RS Brimedika telah mekakukan pendekatan/komunikasi dg perangkat dan warga setempat sehingga mendapatkan ijin rekomendasi  Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” katanya.

Bank BRI menyatakan, RS Brimedika telah menandatangani kerjasama pengelolaan limbah dengan lembaga yang bersertfikat sebagai prasyarat ijin rekomendasi UKL UPL. (red)

Related Posts

1 of 3,059