Hukum

Awal Tahun 2020, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Kurir Narkotika

Awal Tahun 2020, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Kurir Narkotika
Awal Tahun 2020, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Kurir Narkotika. (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Mengawali awal tahun 2020, Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang kurir narkoba di Kawasan Petemon Surabaya. Tersangka yang dikirim ke akherat tersebut bernama Rizal Wahyu Putra (29) warga Petemon Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan keberadan tersangka diketahui melalui pengembangan kasus yang diungkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya.

“Anggota mengetahui tersangka indekos di Kawasan Sidomulyo Surabaya. Lalu dilakukan penggeledahan di tempat kost tersangka. Dari penggeledahan tersebut diamankan sabu 1,5 kg dan 950 butir ineks yang akan diserahkan ke seseorang di wilayah Jabon Sidoarjo,” kata lulusan Akpol 1995 ini.

Diungkapkan oleh Sandi,saat diminta untuk menunjukkan barang bukti lainnya di tempat kostnya, tersangka langsung mengeluarkan pisau penghapusan dan membacok petugas.

“Karena membahayakan nyawa, anggota langsung melakukan tindakan langsung terukur,” jelasnya.

Dari data pihak kepolisian, tersangka merupakan jaringan dari pengedar dari lapas Porong Sidoarjo.

“Kami akan terus mengembangkan jaringan ini,” tutup mantan Kapolres Medan ini.

Baca Juga:  Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,052