Berita UtamaMancanegaraTerbaru

Australia Tegaskan Mendukung Perjuangan Hak Rakyat Palestina

Australia Tegaskan Mendukung Perjuangan Hak Rakyat Palestina
Australia tegaskan mendukung perjuangan hak rakyat Palestina/Foto: Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong/VOA

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina (PA) meyambut baik dan memuji keputusan Australia dalam mendukung perjuangan hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk hak untuk mencapai status kenegaraan. Australia memang sejak 2014 telah menahan diri untuk menggambarkan Tepi Barat sebagai wilayah Palestina yang “diduduki”.

Seperti diberitakan, pemerintah Australia secara resmi kembali menggunakan istilah “Wilayah Palestina yang diduduki” untuk menggambarkan Tepi Barat dan memandang bahwa pemukiman Israel sebagai tidak sah dan melanggar hukum Internasional,

Pernyataan itu dibuat oleh Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong pada 8 Agustus selama sesi parlemen – di mana pemerintah Australia akan memperkuat keberatannya terhadap perluasan permukiman Israel yang bertentangan dengan hukum internasional.

Wong mengatakan bahwa penerapan istilah “Wilayah Palestina yang diduduki” akan menyelaraskan Australia dengan resolusi PBB dan konsisten dengan pendekatan yang diambil oleh Selandia Baru, Inggris, dan Uni Eropa.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Wong juga menambahkan bahwa mantan menteri luar negeri dan pejabat pemerintah Australia juga telah menggunakan istilah tersebut. “Kami mengklarifikasi bahwa Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza diduduki oleh Israel setelah Perang 1967, dan pendudukan berlanjut,” jelasnya lebih lanjut.

Perkembangan ini terjadi beberapa hari setelah  rezim Zionis memberi lampu hijau untuk melakukan serangan ke Tepi Barat yang diduduki dan mengeksekusi rencana proyek pembangunan 5.700 unit pemukiman ilegal baru di Tepi Barat yang disetujui pada bulan Juni. (Agus Setiawan)

Related Posts

1 of 33