HeadlineHukum

Auditor Ditangkap KPK, FITRA: Saatnya BPK Berbenah Total

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemeberantas Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) praktik suap antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal uang terjadi, Jumat (26/5/2017) petang.

Deputi Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Apung Widadi mengatakan bahwa penangkapan dua auditor utama oleh KPK adalah tamparan keras untuk BPK dan ini momentum tepat untuk mereformasi BPK.

“Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual-beli predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) di BPK terpecahkan. Penangkapan ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK,” ujar Apung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

Menurut Apung, tamparan itu makin keras ketika penangkapan terjadi berselang seminggu setelah BPK memberikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Apung mengatakan, momentum reformasi BPK ini dirasa sangat perlu karena lembaga ini berperan mengaudit sekitar Rp 3.000 triliun uang negara.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Apung menjelaskan terdapat dua reformasi yang harus dilakukan BPK. Pertama, reformasi internal dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor.

Kedua, reformasi dilakukan dengan perombakan pimpinan BPK. “Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditor yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga,” ucap Apung.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 237