NUSANTARANEWS.CO – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menilai peluang Amerika Serikat untuk menerapkan pengampunan pajak alias Tax Amnesty cukup besar. Sebab jumlah dana milik perusahaan AS yang disimpan di luar negeri sangat besar.
“Memang ada prediksi seperti itu dan cukup potensial,” tutur Lembong di Jakarta, Kamis,(17/11/2016).
Karenanya mantan Menteri Perdagangan RI itu menghimbau pemerintah Indonesia untuk mewaspadai setiap perkembangan kebijakan di Amerika Serikat (AS). Utamanya mengenai rencana penerapan amnesti pajak di negeri paman sam itu.
Pasalnya saat ini ada sekitar US$ 2,5 triliun dana milik perusahaan AS yang disimpan di luar negeri dan kebanyakan disimpan di Eropa. Seandainya kebijakan tersebut benar-benar diteken oleh Trump, maka akan ada repatriasi besar-besaran dari Eropa ke Amerika.
“Hal itu tentunya akan berdampak bagi Indonesia, dan harus dicermati betul,” ucapnya.
Adapun yang sudah dilakukan BKPM untuk mengantisipasi hal tersebut yakni dengan tidak merevisi target investasi tahun ini dan tahun berikutnya.
“Hemat saya perkembangan itu tidak menjadikan satu alasan untuk kami tidak berkinerja. Apa pun perkembangan di luar, tidak boleh menjadi alasan penurunan target investasi,” katanya.
BKPM mencatat, sepanjang Januari-September 2016 realisasi investasi mencapai Rp 453,4 triliun. Target realisasi investasi nasional mencapai Rp 594,8 triliun. (Restu)