Berita UtamaHukumPolitik

Anggota DPR Ini Bantah Terima Uang dari Proyek E-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang pernah duduk di Komisi II DPR RI, Teguh Juwarno, menduga bahwa beredarnya sejumlah nama-nama Anggota DPR RI, khususnya Komisi II Periode 2009-2014, yang dikait-kaitkan dengan kasus E-KTP termasuk dirinya dalam sebuah pesan berantai tidak terlepas dari kepentingan politik jelang Pilkada.

“Nama-nama yang ada dalam broadcast tersebut adalah daftar anggota Komisi II pada tahun 2009-2010. Saya menduga penyebaran data tersebut dikaitkan dengan Pilkada DKI ini. karena ada kandidat Cagub (Calon Gubernur) yang juga anggota Komisi II saat itu,” ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (11/02/2017).

Terlebih lagi, Teguh mengatakan, saat ini kasus E-KTP sedang ditangani dan diselidiki oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

“Saya meyakini KPK akan bekerja profesional. Insya Allah saya tidak menerima sepeserpun duit E-KTP. Apalagi saat anggaran E-KTP disetujui Komisi II pada November 2010, saya sudah tidak di Komisi II. Karena saya sejak 21 September 2010 saya sudah pindah ke Komisi I,” ujarnya.

Baca Juga:  Makan Siang Bareng Cagub Khofifah, Ribuan Buruh Kedawung Kompak Dukung Dua Periode

Bahkan, Teguh menegaskan, dirinya telah menyerahkan semua dokumen dan bukti-bukti yang menyatakan tidak ikut terlibat dalam kasus tersebut kepada pihak KPK.

“Dan dokumen dan bukti-bukti terkait hal tersebut sudah saya sampaikan waktu diminta jadi saksi di KPK baru-baru ini,” kata Teguh yang saat ini duduk di Komisi VI DPR itu.

Di samping itu, Teguh pun berharap, agar KPK secepatnya dapat menyelesaikan kasus tersebut. Sehingga terang benderang siapa-siapa saja yang terlibat.

“Kita mendorong KPK untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu. semoga terungkap siapa saja yang terlibat dan yang tidak,” ungkapnya.

Sekadar informasi, sebelumnya sempat beredar pesan berantai yang berisikan nama-nama Anggota Komisi II DPR RI Periode 2009-2014 yang diduga telah menerima uang haram dalam proyek E-KTP yang kini tengah ditangani oleh pihak Komisi KPK.

Reporter: Rudi Niwarta/MD

Related Posts

1 of 260